
Kendal, gatra.net - DPRD Kabupaten Kendal melakukan penyegaran alat kelengkapan dewan. Sejumlah anggota komisi terlihat menempati posisi di komisi yang berbeda dari sebelumnya.
Seperti posisi yang ditempati Muhammad Tommy Fadlurahman dari Partai Golkar. Ia yang semula duduk di Komisi A kini berpindah di Komisi C.
Menurutnya, perpindahan dirinya ke Komisi C bagian dari penyegaran pada alat kelengkapan dewan. "Iya sekarang di Komisi C. Minta doanya ya semoga tetap memberikan kemanfaatan bagi masyarakat," kata pria yang akrab disapa Gus Tommy, Selasa (8/2).
Pindah komisi lain juga dialami Riski Aritonang dari Fraksi Gerindra. Dirinya yang semula di Komisi A berpindah di Komisi B. Pergeseran dalam penyegaran alat kelengkapan dewan tak hanya berlaku bagi anggota tiap komisi. Wakil Ketua Komisi juga mengalami pergeseran. Namun demikian, posisi Ketua masing-masing Komisi masih tetap dan tidak mengalami pergeseran.
Ketua Komisi A masih dijabat H Munawir, Komisi B Dian Alfat Muhammad, Komisi C Bintang Yudha Daneswara dan Ketua Komisi D Mahfud Sidik.
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menyampaikan, pergeseran alat kelengkapan dewan merupakan hal biasa yang dilakukan tiap setengah periode. "Perubahan ini adalah bentuk penyegaran agar anggota dewan lebih fokus dalam menjalankan tugasnya," kata Makmun.