
Purworejo, gatra.net - Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Utara, akan segera terwujud. Menyusul telah disetujuinya UU Ibu Kota Negara (IKN).
Meskipun ada satu partai yang tak menyetujuinya, yaitu PKS, akan tetapi tak menghalangi terwujudnya IKN baru. Nusantara, adalah nama yang dipilih dan dinilai sesuai dengan sejarah berdirinya negara ini.
Hingar bingar IKN tak hanya di Jakarta yang sebentar lagi akan kehilangan 'mahkota' sebagai ibu kota negara, tapi masyarakat di daerah pun ikut mengamati perkembangan ini. "Saya setuju dengan pemindahan ibu kota negara. Supaya ada pemerataan, karena Jakarta sudah terlalu padat. Kalau tidak dilaksanakan sekarang kapan lagi," kata Agung Winarto, kata Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah saat ditemui di gedung DPRD Purworejo, Kamis sore (27/1).
Ia melanjutkan, sudah saatnya harus ada pemisahan antara ibu kota negara dan pusat bisnis. "Tak hanya Indonesia yang memisahkan antara IKN dan kota pusat bisnis. Tetangga kita, Malaysia pun lebih dulu melakukannya. Amerika Serikat juga melakukan hal yang sama juga beberapa negara lain. Jadi tidak ada masalah," tutur anggota DPRD Purworejo ini.
Mengenai nama Nusantara, politisi muda ini juga menyebut tidak ada masalah. Ia menganggap nama tersebut sangat bagus dan akan selalu mengingatkan warga mengenai sejarah berdirinya NKRI yang tak lepas dari nusantara.