
Kendal, gatra.net - Tidak memenuhi kewajiban membayar hutang kepada negara sebesar Rp 31,3 triliun atau 3,9 miliar dolar, aset 33 bidang milik Texmaco Group yang berada di Desa Nolokerto dan Desa Sumberejo Kecamatan Kaliwungu Kendal Jawa Tengah disita.
Penyitaan aset jaminan seluas 691.204 meter persegi dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
Penyitaan dilakukan dengan pemasangan plang tanda disitanya aset jaminan group Texmaco oleh Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban, didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian Muzhar, perwakilan Bareskrim, perwakilan Polda Jawa Tengah, dan segenap jajaran Forkopimda Kabupaten Kendal.
Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban mengatakan, aset group Texmaco di Kabupaten Kendal berjumlah 35 bidang seluas 691.204 meter persegi yang menjadi aset jaminan. Pihaknya melakukan penyitaan pada 33 bidang, sedangkan aset bidang yang lainnya masih ditempati PT Asia Pacific Fibers (APF) Tbk.
Rionald Silaban menyebut, PT APF sudah berkordinasi dengan pemerintah, untuk selanjutnya akan dilakukan uraian lebih lanjut tentang bangunan perusahaan yang berada di atas lahan jaminan.
"Aset group Texmaco di Kaliwungu Kendal ini ada 35 bidang, 33 bidang yang disita. Di atas lahan ada sebagian berdiri APF, namun APF mengerti apa yang kita lakukan, dan sudah berkordinasi. Nanti kita uraikan (statusnya, red) karena APF adalah perusahaan Tbk," terangnya.
Ia mengaku belum mengetahui pasti nilai total aset jaminan group Texmaco di Kaliwungu Kendal. Angka taksiran nilai aset akan dilakukan setelah dilakukan penyitaan, bersamaan dengan lima titik lokasi lainnya di beberapa kabupaten/kota.
Dari 35 bidang lahan dan bangunan itu, 23 bidang tanah berikut bangunan yang berdiri di atas lahan kawasan PT APF Tbk seluas 328.513 meter persegi di Desa Nolokerto dan Sumberejo, Kaliwungu. Dua bidang tanah berikut bangunan yang berdiri di kawasan Pt Texmaco Taman Sintetyc Kaliwungu seluas 70.470 meter persegi.
Sembilan bidang tanah berikut bangunan di kawasan Pt Texmaco Perkasa Enginering Kaliwungu, dan sebidang tanah di Desa Nolokerto seluas 112.499 meter persegi atas nama Pt Texmaco Indo-Baja kompleks Pt Texmaco Perkasa Enginering.