Home Politik Banyak Ormas di Provinsi NTT Yang Belum Terdaftar di Kesbangpol

Banyak Ormas di Provinsi NTT Yang Belum Terdaftar di Kesbangpol

Kupang,gatra.net - Di Provinsi NTT saat ini banyak organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang belum terdaftar di Propinsi NTT, baik yang di tingkat Provinsi maupun pada 22 Kabupaten/Kota.

"Data terkini di Provinsi NTT itu mencapai 1.079 Ormas. Ada Ormas tingkat Provinsi dan Ormas tingkat Kabupaten/Kota. Namun yang baru terdaftar ada 1000, sisanya belum. Saat ini kami sementara mengupdate dan validasi ,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi NTT John Oktavianus ( 16/1).

Sebab itu, Jhon mengharapkan ada ormas, OKP maupun LSM yang tersebar di seluruh Provinsi untuk segera mendaftarkan diri di Instansi Kesbangpol. Ini karena sesuai UU Nomor 17 tahun 2013 semua Ormas, OKP dan LSM harus terdaftar. 

" Karena itu kami imbau bagi yang belum kami minta untuk segera mendaftar di Instansi Kesbangpol setempat baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada. Ini agar kegiatan mereka bisa dipantau instansi Kesbangpol," kata Oktavianus. 

Dia menegaskan bahwa tidak ada pungutan apapun saat Ormas, OKP dan LSM mendaftarkan diri di Kesbangpol Provinsi maupun Kabupaten/Kota. “Proses pendaftaran itu dilakukan secara gratis.Tidak ada biaya pendaftaran apapun di Kesbangpol. Jika ada ayang meminta pungutan segera laporkan kepada kami,” katanya. 

Soal aktivitas Ormas, OKP dan LSM kata Oktavianus instansi Kesbangpol bekerja sama, kolaborasi dengan TNI, Polri, BINDA, BAIS dan tim intelijen lain untuk selalu memantau dan memastikan aktivitas Ormas yang ada di NTT.

“Kami berkolaborasi dengan TNI, Polri, BINDA, BAIS dan tim intelijen lain untuk selalu memantau dan memastikan aktivitas Ormas yang ada di NTT. Yang menggembirakan dari pemantauan kami selama ini tidak terdeteksi adanya Ormas Radikal atau terlarang yang beroperasi Provinsi di NTT,” kata OKtavianus. 

570