Home Hukum Operasional Night Club Ini Kelewat Mengganggu, Ternyata Ilegal

Operasional Night Club Ini Kelewat Mengganggu, Ternyata Ilegal

Karanganyar, gatra.net - Izin operasional Bar and Night Club D’Brothers di Desa Gedongan Colomadu Karanganyar Jateng ternyata ilegal. Faktanya terungkap saat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) memaparkan kronologis berdirinya tempat usaha itu di hadapan Bupati Karanganyar Juliyatmono, Selasa (4/1).

Kedatangan perwakilan masyarakat asal Desa Gedongan itu dikawal Satpol PP menuju ruang audiensi di Setda Pemkab Karanganyar. Mereka mendesak Pemkab menutup tempat hiburan malam itu sekaligus mengusut keabsahan izin. Sebab, izinnya ditengarai ilegal.

“Sejak beroperasi awal November lalu, banyak keluhan dari masyarakat. Kafe ini menjual miras dan buka sampai dini hari. Musiknya diputar keras-keras, bikin bising. Kemudian kami mencoba menelusuri bagaimana kafe bisa berdiri. Ternyata izinnya restoran atau rumah makan. Bukan tempat hiburan,” kata Ketua BPD Gedongan, Tri Rohmadi dalam forum.

D’ Brothers Gedongan berdiri di atas tanah kas desa. Namun proses sewa ke pihak ketiga tidak beres. Tak satupun perangkat desa dimintai persetujuan. BPD juga tak mengetahui dokumen perjanjian yang ditandatangani kepala desa dengan pemilik D’Brothers. Problem ini kemudian dimintakan saran ke Camat. Oleh pemerintah kecamatan Colomadu, D’Brothers diminta tutup dulu sambil mengurus ulang perizinannya. Namun berdalih memberi penghidupan pegawainya yang sebagian warga setempat dan memanfaatkan momen pergantian tahun, D’Brothers nekat buka.

Ketua FMGB, Gandung Gunadi mengatakan organisasinya terdiri berbagai unsur. Menurutnya, operasional D’Brothers mengganggu dan kelewat batas.

“Di sekitarnya ada ponpes, gereja, masjid bahkan Puskesmas rawat inap. Sebaiknya ditutup saja. Terlebih izinnya diragukan sah,” katanya.

Ia tak menjamin FMGB yang bermassa tetap sabar dengan kondisi tersebut apabila pemerintah tak segera bertindak menutup D’Brothers.

Sementara itu usai mendengarkan pemaparan warga, Bupati Karanganyar Juliyatmono memerintahkan Satpol PP menutup D’Brothers Colomadu. Dengan merunut kronologis pendirian tempat usaha itu, ia memastikannya ilegal. Ia meminta massa jangan main hakim sendiri.

“Serahkan ke aparat. Kita pasti menindaklanjutinya. Kafe D’Brothers berizin ilegal,” katanya.


 

1765