
Jakarta, gatra.net – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menyiapkan “bonus” insinyur untuk mendukung dan mewujudkan tiga tema atau program presidensi atau kepemimpinan Indonesia di G20.
“PII berkomitmen untuk meningkatkan jumlah dan kompetensi insinyur untuk mendukung ketiga aspek tersebut. Saya ingin gunakan istilah 'bonus insinyur',” kata Heru Dewanto, Ketua Umum PII, dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu petang (11/12).
Heru menjelaskan, istilah bonus insinyur dimaksud, yakni menyediakan jumlah insinyur yang cukup dan mempunyai kemampuan atau kompetensi serta profesional di bidangnya. Bonus insinyur juga agar tidak terjadi defisit insinyur di Tanah Air.
“Nantinya harus melampaui dari kebutuhan. Jangan sampai ada defisit di situ. Melampaui kebutuhan itu baik dalam hal jumlah, namun juga dalam hal kompetensinya. Bonus itu dalam hal jumlah maupun kompetensi melampaui kebutuhan,” ujarnya.
Heru menjelaskan, upaya mewujudkan bonus insinyur tersebut detailnya akan dibahas dalam Kongres PII XXII bertajuk “Mempersiapkan Insinyur Profesional Menuju Kepemimpinan Indonesia di Panggung Dunia” yang bakal dihelat di Nusa Dua, Bali, pada 16-18 Desember 2021.
“Tema tersebut terkait presidensi Indonesia di G20. Kami para insinyur percaya dan meyakini bahwa insinyur akan dan harus memainkan peran yang signifikan yang penting di dalam mendukung presidensi Indonesia di G20,” ujarnya.
Salah satu upaya yang dilakukan PII untuk menyokong presidensi Indonesia di G20 pada tahun depan dan selanjutnya, adalah memperkuat profesi keinsinyuran. Presidensi Indonesia di G20 mengangkat 3 faktor utama.
“Pertama adalah sistem kesehatan yang inklusif. Kedua, transformasi berbasis digital, dan yang ketiga adalah transisi energi menuju energi yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Menurutnya, ketiga aspek di atas memerlukan andil atau kiprah insinyur. Untuk menjawabnya, PII berkomitmen untuk meningkatkan jumlah dan kompetensi insinyur. PII pun sudah membuat peta jalan untuk mempersiapkan seorang mahasiswa sampai menjadi insinyur profesional yang bertaraf internasional.
“Ada lima tahapan, 5 roadmap tahapan berupa peta jalan yang sering disebut sebagai rantai nilai keinsinyuran yang sekarang sudah menjadi sistem dan infrastruktur keinsinyuran dan diterapkan di Indonesia,” katanya.
Kelima tahapannya, pertama; dimulai dengan mahasiswa teknik yang belajar di perguruan tinggi dan nantinya akan mendapatkan gelar sarjana teknik. Kedua, pendidikan profesi insinyur yang nantinya akan mendapatkan gelar profesi insinyur.
Selanjutnya ketiga, yakni insinyur diharapkan mengembangkan kompetensi dan keprofesionalannya secara berkelanjutan dan ukurannya adalah sertifikat insinyur profesional.
“Setelah mendapatkan sertifikat insinyur profesional yang berjenjang, mulai dari tingkatan pratama, madia, hingga utama,” katanya.
Nomor 4 adalah register ini dibuthkan. Surat Tanda Registrasi Insinyur atau STRI Ini berfungsi sebagai izin praktik sesuai amanat undang-undang. Terkhir atau nomor lima, STRI atau teregister oleh PII sebagai insiyur profesional maka selanjutnya tugas PII adalah mengutarakannya ke tingkat dunia, ke jenjang internasional,” katanya.
Dan untuk hal tersebut, lanjut Heru, PII sudah mengambil langkah-langkah sebagai berikut, yakni step pertama bahwa Kemendikbudristek sebagai lembaga akreditasi Mandiri Teknik yang tugasnya membuat standardisasi melalui sistem akreditasi seluruh Prodi teknik di seluruh perguruan tinggi yang ada di seluruh Indonesia.
Kemudian, PII juga telah membawa Indonesia mendapat 2 akreditasi, yaitu standar nasional dan internasional. Kedua, “Kalau tadi baru sarjana teknik produknya ya, yang ke-2 kita bicara gelar profesi insinyur,” katanya.
Menurutnya, kesuksesan ini melalui pendidikan profesi insinyur yang dilaksanakan di perguruan tinggi. Namun demikian, standardisasi dari pendidikan profesi insinyur ini, juga dipercayakan kepada PII melalui SK Dirjen Dikti atas pembentukan tim pengembangan profesi insiyur (TP3I).
“[TP3] yang berisi orang-orang profesional di Ppersatuan Insinyur ini. Tugasnya adalh membuat standar bagimana pedidikan profesi ini dilaksanakan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia,” katanya.
Selanjutnya, sertifikasi insinyur profesional itu adalah sistem sertifikasi, ini harus profesional di PII. Sertifikasi ini baru dilembagakan oleh negara melalui undang-undang. “Jadi semua yang mau praktik keinsinyuran harus lulus uji kompetensi dan memiliki sertifikat insinyur profesional,” katanya.
Keempat, kata Heru, yakni registrasi insinyur profesional itu juga dilaksanakan oleh PII dan terakhir adalah penyetaraan insinyur di tingkat Internasional atau dunia.
Adapun jumlah anggota PII saat ini mencapai 47.125 orang yang profesional mencapai 19.025 orang. Jumlah ideal insinyur di Indonesia, menurutnya sangat tergantung dari program pemerintah mengenai infrastruktur. Namun sebagai gambaran, di Indonesia ada sekitar 3.200 insinyur untuk setiap satu juta penduduk.
Sementara itu, Vietnam memiliki sekitar sembilan ribu insinyur untuk setiap satu juta penduduk. Jika Indonesia berniat bersaing dengan Vietnam, menurut Heru Dewanto, minimal Indonesia butuh insinyur yang jumlahnya lebih banyak lagi.