Home Hukum Jeff Smith Ditangkap Polisi terkait Narkotika Jenis LSD

Jeff Smith Ditangkap Polisi terkait Narkotika Jenis LSD

Jakarta, gatra.net – Artis Jeff Smith ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan penggunaan narkotika jenis Lysergic acid diethylamide (LSD). Ia ditangkap di kediamannya yang terletak di Jalan Kelapa Blok G, Nomor 4, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu malam (8/12).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyebutkan bahwa Jeff Smith ditangkap dalam penggunaan LSD. Pada saat ditangkap, tidak ada orang lain yang menggunakan.

Polisi mengamankan 2 lembar LSD dalam penangkapan ini. "Kemudian tersisa 2 [LSD] dan itu juga dalam keadaan mengonsumsi," ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12).

Zulpan berujar, alasan Jeff Smith menggunakan LSD adalah agar tidak capek dan fokus dalam pekerjaan. "Padahal kalau kita tahu ini [LSD] halusinasi yang ditimbukan," tutur Zulpan. 

Zulpan menyebutkan bahwa LSD tersebut menimbulkan efek halusinasi dan termasuk narkotika golongan 1. Menurutnya, pada saat itu, Jeff Smith berada di dalam pengaruh halusinasi. 

Dalam perkara ini, peraturan yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jeff Smith sendiri terancam penjara di atas 5 tahun.

83