
Jakarta, gatra.net - Bus TransJakarta dengan nomor kendaraan B-7107-PGA menabrak pejalan kaki pada Senin (06/11) malam. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Taman Marga Satwa Raya Gotong, Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, disebutkan bahwa Bus TransJakarta yang dikemudikan oleh supir berinisial YK melaju ke arah utara. Dalam kejadian ini, pejalan kaki berinisial RH menyeberang di Jalan Raya Taman Marga Satwa Raya menuju barat.
“Melaju dari arah Selatan menuju arah Utara di Jalan Taman Marga Satwa Raya Wilayah Jakarta Selatan. Setelah halte busway SMK 57 menabrak pejalan kaki atas nama RH,”mengutip Argo pada Selasa (07/11). Akibat dari kejadian ini, RH meninggal dunia.
Disebutkan bahwa penyebab dari kecelakaan ini diduga karena pandangan yang terbatas dan kurangnya kehati-hatian dari supir dan korban.
“Penerangan kurang dan cuaca gerimis pandangan terbatas serta keduanya kurang hati hati,”mengutip keterangan tertulis dari Argo.
Dalam kesempatan lain, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan berujar bahwa diduga supir lalai dan kurang berhati-hati.
“Supir lalai dalam mengedara dan kurang berhati-hati,”tutur Zulpan dalam keterangan tertulis pada Selasa (07/12). Polisi sendiri sudah memerika 4 orang saksi termasuk supir.