
Yogyakarta, gatra.net - Terkendalinya Covid-19 membuat pemerintah dan pemda berhasil menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Namun munculnya varian baru, Omicron, membuat kewaspadaan mesti ditingkatkan lagi agar tidak berdampak negatif terhadap capaian penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
Hal itu disampaikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Kompleks Kepatihan, Pemda DIY, Jumat (3/12).
"Penerapan protokol kesehatan berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19 secara signifikan. Kasus aktif Covid-19 menurun dari angka puncak di bulan Juli 2021 sebesar 574.135 menjadi 8.093 pada 26 November 2021. Terkendalinya Covid-19 membawa multiplier effect, sehingga kita berhasil menjaga momentum pertumbuhan ekonomi secara nasional sebesar 3,51 persen pada triwulan III 2021 dan 2,3 persen untuk wilayah DIY," tuturnya.
Sultan menjelaskan, pada 2022, pandemi Covid-19 diprediksi masih menjadi ancaman bagi seluruh negara di dunia mengingat hingga saat ini pandemi Covid-19 yang masih dinyatakan oleh WHO sebagai pandemi global.
"Bahkan menjelang akhir 2021, telah muncul varian baru Covid-19, varian Omicron. Varian ini ditemukan pertama kali di Afrika Selatan dan dengan cepat menular ke Eropa dan Asia. Pemerintah sudah merespons hal ini, di mana Presiden segera menginstruksikan seluruh kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah untuk terus menjaga kewaspadaan, serta meningkatkan upaya pencegahan penularan agar tidak membawa dampak negatif terhadap keberlanjutan pemulihan ekonomi," kata dia.
Dengan kondisi itu, Sultan menegaskan kembali arahan Presiden agar Bupati/Wali Kota menggunakan alokasi TKDD 2022 dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Anggaran belanja segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan tidak boleh menumpuk di perbankan, serta dana desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Program BLT Desa dan program prioritas lainnya pun tetap dilanjutkan," kata Sultan.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharan DIY, Arif Wibawa menyampaikan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD 2022 diharapkan segera dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik," ujarnya.
Alokasi belanja kementerian/ lembaga di DIY pada 2022 mencapai Rp11,90 triliun yang tertuang dalam 342 DIPA. Sementara untuk TKDD mencapai Rp9,96 triliun.