
Purworejo, gatra.net – Kecelakaan kerja menewaskan seorang pekerja harian PT Brantas Abipraya di Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, namun mereka ikhlas. Terbukti, Senin (8/11) lalu, keluarga korban Saiful Hadi didampingi perangkat desa telah membuat kesepakatan damai dengan PT Brantas Abipraya bahwa mereka tidak akan menuntut.
Kepala Desa (Kades) Redin, Kecamatan Gebang, Indro Waluyo, yang dihubungi membenarkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi penandatanganan surat perjanjian tidak akan menuntut antara keluarga Ipul, panggilan almarhum dan pihak kontraktor yang diwakili oleh Project Manager PT Brantas Abipraya pada PSN Bendung Bener, Rakhmat Cahyono.
"Pihak PT [kontraktor] saat itu juga menyerahkan santunan berupa uang tunai sebesar Rp50 juta serta akan menguruskan asuransi," kata Indro melalui sambungan telepon, Selasa siang (9/11).
Indro melanjutkan, perjanjian tersebut sebagai langkah antisipasi agar tidak ada pihak lain yang ikut memperkeruh suasana. "Ada beberapa teman yang ingin mengutik-utik kasus ini. Bahkan hingga kemarin ada yang datang untuk 'mengompori' agar melakukan penuntutan, tapi keluarga korban sudah ikhlas. Namanya kecelakaan dan musibah kan bisa terjadi di mana saja," sambung Indro.
Meskipun telah ada kesepakatan, namun Indro pun meminta agar K3 PT Brantas ditingkatkan agar tidak ada lagi kejadian serupa. Ia juga menginginkan agar pihak perusahaan lebih meningkatkan komunikasi dengan perangkat desa.
Sementara itu, PM PT Brantas, Rakhmat Cahyono, mengenang sosok almarhum adalah pekerja yang rajin. "Almarhum Ipul telah bekerja di perusahaan kami kurang lebih dua bulan sebagai tenaga harian. Sehari-hari ia membantu membangun mess, tapi Beliau memang terkenal ringan tangan dan selalu siap menolong rekan lainnya. Pihak kami sudah memberikan santunan dan sedang proses pengurusan asuransi," jelas Yoyok.
Ia juga telah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Purworejo mengenai kecelakaan yang menimpa pekerja harian itu.