
Jakarta, gatra.net – PT Terbit Financial Technology melaporkan 4 orang CEO dari Tokopedia dan Gojek ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana merek. Pelaporan ini terkait merek "GoTo".
Dugaan kasus tersebut dilaporkan dalam Laporan Polisi nomor STTLP/B/5083/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Oktober 2021.
Kuasa Hukum PT Financial Technology, Alfons Limau, berujar bahwa terdapat kesamaan nama produk. PT Financial Technology sendiri diketahui merupakan pemegang merek hak atas merek "GOTO" yang merupakan aplikasi e-commerce.
"Nama produk sehingga bunyinya sama," tutur Alfons di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (9/11).
Berdasarkan keterangan tertulis dari pihak Alfons, PT Terbit Financial Technology adalah pemegang merek hak atas merek GOTO sebagaimana sertifikat merek nomor IDM00085218 kelas 42 tanggal 10 Maret 2020. Ini terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Industrial, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Alfons menyebutkan bahwa pihak lain baru sekedar mendaftar, tetapi sudah mendapatkan keuntungan. "Sedangkan dalam status baru mendaftar, mereka sudah menggunakan untuk memperoleh manfaat secara ekonomis, yaitu menarik investor dan sebagainya," tutur Alfons.
Menurut Alfons, penggunaan GoTo oleh PT Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia dilakukan tanpa adanya pengakuan hak merek terlebih dahulu dan menurutnya melanggar hak atas merek "GOTO".
Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology lainnya, Serfasius Serbaya Nanek, menyebutkan bahwa adanya "GOTO" yang lain membuat investor ragu dan berujung kerugian bagi PT Financial Technology.
"Sementara PT Karya Anak Bangsa dan Tokopedia sudah mendapatkan manfaat. Kalau kita baca di media banyak investor asing masuk," tutur Serfasius di Polda Metro Jaya.
Menurut Serfasius, kerugian materil yang dialami lebih dari Rp200 miliar dan imateriilnya lebih dari Rp1 triliun.
Dalam perkara ini, Gojek dan Tokopedia dilaporkan dengan Pasal 100 Ayat (2) dan atau Pasal 102 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Soal laporan ini, gatra.net masih berupaya meminta tanggapan pihak terkait.