
Karanganyar, Gatra.com-Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar memastikan penurunan tarif tes PCR tidak berpengaruh di wilayahnya. Sebab, belum ada fasilitas kesehatan di Karanganyar membuka layanan itu secara komersil. Sedangkan di layanan rutin 3 T, Karanganyar hanya menjadi lokasi pengambilan spesimen saja.
Hal itu dikemukakan Kepala DKK Karanganyar, Purwati kepada gatra.net, Selasa (2/11).
"Belum ada layanan PCR yang bisa diakses sewaktu-waktu. Saya pastikan semua faskes masih melayani sesuai program pusat. Enggak ada yang menjualnya secara komersil. Lagipula belum ada yang punya labnya di Karanganyar. Artinya, semua layanan masih gratis. Mereka yang dites, dalam ranah penelusuran atau tracing. Penggunaan metode PCR pada tracing, treatmen dan testing," katanya.
Seluruh spesimen lendir hidung dan tenggorokan yang diambil dari pasien atau kontak eratnya kemudian dikirim ke labkesda di RS Dr Moewardi Solo. Metode semacam ini juga diterapkan di kabupaten/kota aglomerasi Soloraya. Menurutnya, belum banyak yang memiliki mesin pengolah spesimen untuk mengetahui terpapar Covid-19.
Dia menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo yang menetapkan tarif maksimal tes PCR di nominal Rp 275 ribu untuk Jawa dan Bali serta Rp 300 ribu di luarnya. Dulunya, tarif sekali tindakan hampir Rp1 juta.
Biasanya, hasil PCR keluar pada tiga sampai empat hari setelah pengambilan spesimen.
Purwati mengatakan seluruh masyarakat dianggap sudah mengetahui bahwa Karanganyar tak melayani PCR secara mandiri. Kebutuhan itu tak lagi urgen seiring PCR digeser antigen. Yakni pada skrining di bandara dan stasiun.
"Untuk perjalanan itu memang dulu (PCR) dibutuhkan. Tapi yang melayani di Solo. Sedangkan sekarang, sudah beralih ke antigen untuk kebutuhan perjalanannya. Hanya saja masa berlakunya lebih singkat dibanding PCR 3X24 jam," katanya.