Home Kesehatan PROJO Minta Jokowi Tindak Mafia PCR di Pemerintah

PROJO Minta Jokowi Tindak Mafia PCR di Pemerintah

Jakarta, gatra.net – Pro Jokowi (PROJO) mensinyalir tarik ulur kebijakan wajib tes PCR bagi penumpang transportasi massal mengindikasikan masih bercokolnya mafia. PROJO meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menindak dan membersihkan mafia PCR di pemerintahan.

Ketua Satgas Nasional Gerakan Percepatan Vaksinasi Covid-19 DPP PROJO, Panel Barus, dalam siaran pers Senin (1/11), menyampaikan, Presiden Jokowi dapat segera menindak dan memutus praktik mafia PCR tersebut.

“Presiden Jokowi dapat segera bertindak. Beliau tahu mana 'kardus', mana 'kayu jati',” tandasnya.

Panel Barus menyampaikan, PROJO mempertanyakan syarat wajib PCR bagi penumpang moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara karena dianggap tidak jelas urgensinya. Terlebih, beban biaya tes PCR mencekik rakyat yang sedang susah dilanda pandemi Covid-19.

Di sisi lain, lanjut Panel Barus, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) per 27 Oktober 2021 justru mewajibkan pengguna transportasi darat maksimal 250 km dan penyeberangan antarpulau wajib tes PCR melalui Surat Edaran Menhub Nomor 90.

Menurut Panel Barus, tumpang tindih dan gonta-ganti aturan tes PCR membingungkan rakyat. Ini menunjukkan ada upaya mempertahankan tes PCR yang tidak ada urgensinya. Padahal gerakan vaksinasi sudah massif, serta ada alat tes jenis lain yang jauh lebih murah.

“Ini kayak dagelan, dihapus untuk pesawat udara tetapi diberlakukan di transportasi darat,” ujarnya.

Panel mengatakan, penghapusan wajib tes PCR semakin meyakinkan publik bahwa kebijakan tersebut keliru. Mafia beroperasi dalam mempengaruhi kebijakan tersebut, alhasil kebijakan yang dikeluarkan menambah penderitaan rakyat dan juga membebankan anggaran negara. Praktik "operasi kebijakan" itulah yang harus dihapus oleh Presiden Jokowi.

Perlu diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyatakan tak ada yang kebal hukum dalam kebijakan keuangan negara dan penanganan pandemi Covid-19. Akhirnya, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang dinilai bisa menjadi tameng mafia diputuskan akan berakhir pada 2022.

"PROJO mendukung Presiden Jokowi membersihkan anasir-anasir mafia di sekitarnya," kata Panel Barus.

237