
Kupang,gatra.net - Para pengungsi, pencari suaka asal Afganistan dan Pakistan yang berada di Kupang, NTT, Kamis (21/10) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementrian Hukum HAM NTT. Mereka berjumlah 25 orang mewakili ratusan rekan mereka yang sudah sepuluh tahun berada di Kupang ini. Tuntutannya minta difasilitasi kenegara ketiga.
Sebelumnya selama bulan September dan Oktober 2021 ini mereka juga telah beberapa kali berunjuk rasa di depan Kantor International Organization of Migration (IOM), namun kali ini mereka memilih Kantor Kemenkum HAM NTT sebagai lokasi aksi.
“Kami mewakili ratusan rekan–rekan kami minta tolong pihak Kanwil kementrian Hukum HAM NTT untuk difasilitasi ke negara ketiga. Kami sudah sepuluh tahun berada di kota Kupang. Tidak mungkin pulang kembali ke negara kami ,” kata Jawad Kasiming, warga Afganistan sekaligus sebagai juru bicara para imigran pencari suaka.
Kepada pejabat Kanwil Hukum HMA NTT Jawad menjelaskan tidak mungkin bisa pulang ke negara asalnya karena saat ini telah dikuasai Taliban. “Kami tidak mungkin pulang kembali ke Afganistan. Jika pulang pasti akan dibunuh. Saya terus merenung nasib keluarga saya di Afganistan. Apalagi setelah dikuasai Taliban komunikasi kami terputus. Saya tidak tahu apa mereka masih hidup atau tidak,” jelas Jawad.
Lebih lanjut Jawad menilai pihak IOM selama ini terkesan melepas tanggung jawab terhadap nasib para pengungsi pencari suaka. Karena itu kali ini mereka terpaksa harus ke Kemenkumham NTT untuk meminta pertolongan difasilitasi ke negera tujuan.
"Kami datang meminta tolong ke Kemenkum HAM NTT agar berbicara dengan IOM maupun UNHCR, untuk mengirim kami negara ketiga. Kasian anak-anak kami rindu untuk belajar di sekolah," kata Jawad.
Sementara itu Kakanwil Kemenkum HAM NTT, Marcy Jone menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak IOM dan UNHCR untuk membicarakan keinginan, aspirasi para pengungsi pencari suaka ini.
“Kami akan melakukan koordinasi lagi dengan pihak IOM dan UNHCR untuk membahas masalah tuntutan, aspirasi para pengungsi Afganistan dan Pakistan ini ,” kata Mercy Jone.
Sementara untuk pendidikanjelas Mercy pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar anak-anak mereka bisa didata dan mendapatkan hak dasar yakni pendidikan.
"Kami akan akan berkoordinasi lagi dengan Dinas Pendidikan. Karena hal ini juga pada pertemuan sebelumnya dengan IOM dan UNHCR, telah saya sampaikan juga hasil temuan saya dilapangan. Saya minta data anak-anak mereka diberi pendidikan dasaar melalui pihak Keimigrasian," katanya.