
Karanganyar, gatra.net – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar mengizinkan 10 sekolah madrasah membuka pembelajaran tatap muka (PTM). Dengan demikian, jumlah sekolah penyelenggara PTM dari umum maupun madrasah makin setara.
Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso, mengatakan, 10 sekolah madrasah yang diizinkan PTM adalah 5 MI (setara SD) dan 5 MTs (setara SMP). Sebelumnya, sekolah-sekolah tersebut sudah melakukan simulasi dan mengirim rekamannya kepada Kemenag kabupaten dan Kemenang Provinsi Jawa Tengah. PTM terbatas bagi 10 sekolah madrasah itu akan dibuka mulai Senin (27/9).
Wiharso menyampaikan, sekolah madrasah memiliki mekanisme tertentu dalam pengajuan PTM. Yakni mengisi aplikasi siap belajar. Inilah yang membedakan sekolah umum dengan sekolah madrasah dalam pengajuan izin membuka PTM.
"Di timpat kita beda dengan sekolah umum. Di sekolah umum cukup verifikasi. kita harus masuk ke aplikasi verifikasi, baik sekolah, guru maupun orang tua. Cek list kesiapan kesehatan anak-anak dan gurunya," kata Wiharso.
Wiharso menyampaikan, belum ada 10% sekolah yang berada di bawah kewenangan Kantor Kemenag Karanganyar, bisa menjalankan PTM. Dari sisi jumlah, Kantor Kemenag Karanganyar membawahi 6 MA, 26 MTs, 71 MI, dan 74 RA. Apabila dijumlahkan semua murid dari RA hingga MA, mencapai 17 ribu orang.
"Namun kami tidak mengejar target harus berapa sekolah yang bisa PTM. Lebih ditekankan pada kesiapan fisik dan mental murid dan guru. Itu lebih penting. Kalau harus ditarget berapa sekolah harus PTM, nanti kalau ditemukan hal-hal yang bermasalah, malah jadi repot," kata Wiharso.
Adapun sekolah madrasah yang diizinkan membuka PTM, melaksanakannya dengan 30% siswanya saja. Sisanya tetap belajar sistem daring.