
Jakarta, gatra.net – Dua jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang diserahkan kepada pihak keluarga. Korban adalah Rocky Purmanna (28) dan Tino Yuliarto (41).
Rocky merupakan warga Jalan Kramat Pulo Dalam, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Adapun Tino merupakan warga Pamulang Permai II, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, pada (13/9), menyampaikan, Rocky Purmanna diserahkan oleh tim gabungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di RS Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/9).
"Kepada Syafrizal Sani selaku ayah kandung korban. Selanjutnya jenazah diantar ke TPU Kampung Kandang, Ragunan, untuk dimakamkan," kata Rika.
Jenazah Rocky Purmanna teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (Tim DVI) pada Minggu (12/09). Identifikasi ini didasari oleh DNA ayah dan ibu juga rekam medis, yakni tinggi badan dan keterangan gigi.
Sedangkan Jenazah Tino Yuliarto diserahkan di RSUD Kabupaten Tangerang oleh tim gabungan Kemenkumham. Sebelumnya, dia dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
"[Diserahkan] kepada Diane, kakak kandung korban. Jenazah kemudian diantar ke TPU Pondok Benda untuk dikebumikan," ungkapnya.
Kemenkumham juga menyerahkan santunan sebesar Rp30 juta kepada keluarga korban. Selain itu, biaya proses pemulasaraan, pemulangan, hingga pemakaman jenazah korban.
Saat ini, korban meninggal dunia akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang bertambah menjadi 46 orang. Sebanyak 10 dari 41 korban sudah teridentifikasi di RS Polri dan 10 jenazah sudah dimakamkan.
Adapun 5 korban luka-luka yang menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang dan 7 korban dirawat inap di Klinik Lapas Kelas I Tangerang.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) dalam keterangan tertulis yang diterima gatra.net pada Rabu (8/9), menyampaikan, kebakaran ini terjadi di Blok C pada pukul 01.50 WIB diduga karena korsleting listrik. Pihak berwenang sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap penyebab pastinya.
"Di blok hunian Chandiri 2 (Blok C 2) pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.50 WIB," demikian Ditjen Pas.