Home Kebencanaan Dua Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan kepada Keluarga

Dua Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan kepada Keluarga

Jakarta, gatra.net – Dua jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang diserahkan ke pihak keluarga pada Sabtu (11/9). Korban adalah Korban adalah Mad Idris (29) dan Ferdian Perdana (28) yang diumumkan teridentifikasi pada hari yang sama.

Berdasarkan pantauan gatra.net di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, pada sekitar pukul 17.31 WIB, jenazah Ferdian berada di dalam peti jenazah warna putih. Penyerahan ini diiringi oleh tangis dari salah satu anggota keluarga korban.

Jenazah Ferdian kemudian dimasukkan ke dalam mobil ambulans dan dibawa ke Pamulang. Adapun jenazah Mad Idris sudah diserahkan lebih dahulu.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menyampaikan Tim Disaster Victim Identification (Tim DVI) berhasil mengidentifikasi 2 korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Setelah rapat rekonsiliasi, Tim DVI berhasil mengidentifikasi kembali 2 jenazah," ucap Ramadhan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ramadhan menjelaskan bahwa Mad Idris merupakan berasal dari Jalan Bambu Apus, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Jenazah teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis.

Jenazah kedua, yakni Ferdian Perdana merupakan warga Jalan Pinang, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Ia teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis.

Sampai saat ini, terdapat 7 dari 41 jenazah korban kebakaran yang sudah teridentifikasi di Rumah Sakit Polri. Dalam kesempatan lain, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, menyebutkan bahwa data ante mortem terdiri dari data primer (sidik jari, gigi, DNA) dan data sekunder (medis).

Menurut Rusdi, Tim DVI akan mencocokan data ante mortem dengan post mortem. Setelah itu, rekonsiliasi dilakukan dan dari hasilnya korban dapat teridentifikasi.

"Setelah dipastikan seperti itu, baru tim DVI nanti melalui Rumah Sakit Polri akan menyerahkan jenazah ini kepada keluarganya. Itu prosesnya seperti itu," tutur Rusdy.

Korban meninggal dunia dari kebakaran ini adalah 44 orang. Dari 41 korban yang ada di RS Polri, terdapat 3 korban lain yang meninggal dunia pada Kamis (9/9) setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang pada Rabu (8/9).

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Rabu (8/9), menyampaikan, kebakaran ini terjadi di Blok C pada pukul 01.50 WIB. "Di blok hunian Chandiri 2 (Blok C 2) pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.50 WIB," demikian Ditjen Pas.

91