
Purworejo, gatra.net – Masyarakat Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang menolak quarry untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener terus melakukan perlawanan. Setelah gugatan mereka kepada Gubernur Ganjar Pranowo soal penetapan lokasi (penlok) quarry mentah di PTUN Semarang, mereka tetap ngotot agar penambangan tidak dilakukan di desanya.
Beberapa waktu lalu, mereka mendatangi Kanwil BPN Kabupaten Purworejo untuk mengirimkan surat penolakan dan keberatan atas rencana pengukuran tanah terdampak pembangunan Bendung Bener di Desa Wadas.
"Yang kami tolak adalah rencana penambangan di Desa Wadas untuk suplai material. Kami juga tidak menuntut penambangan quarry dipindah ketempat lain," kata Daniel, perwakilan dari LBH Yogyakarta yang merupakan pendamping warga penolak quarry, kepada wartawan.
Pihak penolak hanya menginginkan pemerintah menghentikan rencana penambangan batuan quarry sebagai material pembangunan Bendung Bener. "Terserah pemerintah, intinya jangan ditambang, pemerintah mau buat pakai lempung, pakai batu bata atau pakai beton urusan pemerintah," ujar Daniel.
Sementara itu, PPK pengadaan tanah PSN Bendungan Bener, Hery Prasetyo, yang ditemui di lokasi pembayaran uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak Bendungan Bener, menegaskan, pihaknya tetap akan menjalankan tugas pengadaan tanah di Desa Wadas.
"Kami sudah menjadwalkan, minggu [pekan] ketiga bulan September akan melakukan pengukuran tanah terdampak quarry di Wadas dan menghitung tanam tumbuh di atasnya. Tinggal menunggu koordinasi Forkominda, termasuk pengamanan," kata Hery, Rabu (8/9).
Menurutnya, dari data Kades Wadas, ada 345 bidang tanah yang telah diserahkan SPPT-nya dan direlakan menjadi lahan quarry. Sementara total tanah Desa Wadas yang akan dijadikan quarry ada 617 bidang.
"Sudah ada 50% lebih yang setuju tanahnya dipergunakan untuk quarry. 345 bidang tanah tersebut yang akan kami ukur dahulu. Kami tentunya meminta fasilitas pengamanan dan keinginan kami bersama Forkominda selaku aparatur pemerintahan ikut datang ke Wadas," harap Hery.
Pihak Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) selaku pemangku proyek bendungan tertinggi di Indonesia itu mengaku sudah melakukan koordinasi untuk bisa menyelesaikan pengukuran tanah quarry.
"Pengukuran tanah dan penghitungan tanam tumbuh tetap akan dijalankan kami menunggu waktu yang tepat. Kami mempunyai jadwal rencana awal tahun 2022 harus selesai. Kami sudah laporkan ke Kemenkomarves, sudah dimonitoring," ujarnya.
Hery melanjutkan, BBWSSO juga akan memasang informasi di Desa Wadas agar warga tahu bahwa doktrin yang ditanamkan selama ini salah. Isu kerusakan lingkungan, kehilangan mata pencaharian, dan lainnya yang digaungkan warga penolak quarry tidaklah benar.