
Sukoharjo, gatra.net- Pelaku begal driver ojek online (ojol) asal Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dibekuk Resmob Polres Sukoharjo. Tersangka yakni Dino Ismail Nurofik (25) warga Kampung Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, tersangka mengaku melakukan aksi tersebut lantaran terlilit hutang. Ditambah posisi dia yang tidak mempunyai pekerjaan alias nganggur. "Hutang Rp 1.200.000 harus dibayarkan esok harinya," ucapnya lirih.
Dia nekat begal driver ojol lantaran tidak mendapatkan pinjaman dari temannya. Sehingga ia nekat membegal sepeda motor milik pengemudi ojol Yadi Raharjo asal Delanggu, Klaten. "Saya dari Ngawi ke Terminal Tirtonadi mencari pinjaman uang ke teman saya," katanya.
Usai mengambil motor dan sejumlah uang milik korban, ia langsung pulang ke kampung halamannya di Ngawi, Jawa Timur. Namun, saat kembali ke Ngawi ternyata utangnya sudah dibayar orang tuanya. Sehingga motor milik korban tidak dijual dan digunakan untuk aktivitas ke sawah.
Dihadapan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dia mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Kendati demikian, apabila hasil dari pemeriksaan dan mendapati informasi bahwa tersangka telah melakukan pembegalan lebih dari satu kali, maka tidak segan-segan tersangka akan diberi hukuman lebih berat. "Nanti kalau ada TKP lain lagi, dan kamu bohong ancamannya lebih berat lagi," tegas Kapolres.
Akibat ulahnya, tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 1 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian yang diikuti kekerasan, dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.
Sebagai informasi, aksi pembegalan pelaku dilakukan pada korban Yadi Raharjo (59) terjadi pada Selasa (8/6) dini hari. Saat itu, pelaku membawa lari sepeda motor korban dan uang tunia Rp900 ribu. Pelaku sendiri minta diantarkan oleh korban ke Kecamatan Baki tanpa melalui aplikasi dengan alasan tidak memiliki handphone.
Setelah tarif disepakati, korban mengantarkan pelaku dan saat melintasi areal persawahan korban diminta untuk putar balik. Saat tengah putar balik itulah korban dibekap dan dipukul pelaku dari belakang hingga terjatuh. Pelaku kemudian membawa kabur Honda Revo Nopol AD 2857 VV, tas berisi uang Rp 900 ribu milik korban.