
Kendal, gatra.net – Demi merealisasikan janji politik yang pernah disampaikan pada saat kampanye tahun 2020 lalu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, akan mendorong proses perizinan agar lebih mudah dan lebih baik lagi demi meningkatkan investasi.
Tak hanya itu, Kabupaten Kendal yang masih mengalami masalah pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang kurang merata, akan selalu berusaha menarik investor untuk mau menanamkan saham dan membangun bisnisnya di Kendal, salah satunya dengan membuat beberapa kebijakan pajak berupa tax holiday dan tax allowance.
"Kendal sebagai indikator pertumbuhan ekonomi, saya harap ke depannya investor lebih mudah lagi masuknya agar bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kendal," terang Dico di acara penandatanganan komitmen pelaku usaha Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan UMKM Kendal di Paringgitan Setda Kendal, Rabu sore (1/9).
Kata Bupati Dico, penandatanganan komitmen yang baru dilakukan adalah implementasi dari beberapa kali pertemuannya dengan Menteri Investasi di Jakarta. Ia juga mengaku diperintah Menteri Koordinator Perekonomian, bagi tax holiday yang sudah lengkap administrasinya bisa langsung dikeluarkan.
"Saya akan segera berkoordinasi dengan Menteri Investasi dan dalam waktu dekat bisa saya realisasikan. Insyaallah nanti Pak Menteri akan hadir langsung ke sini untuk membagikannya," katanya.
Menteri Investasi, lanjutnya, dipastikan hadir. Pasalnya, pemberian tax holiday adalah sebuah sejarah pertama di Indonesia, memberikan tax holiday di masa contraction.
"Kita menjadi bagian dari sejarah yang harapannya bisa mempermudah investasi. Semoga dengan ini menambah banyak kedatangan investor ke Kendal untuk berinvestasi," ungkapnya.
Delapan investor yang bakal menerima tax holiday, antara lain yakni PT Master Kids Indonesia, PT Eclat Textile Internasional, PT Global Textile Indonesia, PT Sinar Harapan Plastik, PT Auri Steel Metalindo, PT Maju Bersama Gemilang, PT Borine Teknologi Indonesia, dan PT KIK.
Tax holiday diberikan sebagai tindak lanjut atas dukungan pelaku usaha di KEK yang mendukung berbagai program pemerintah terkait program kemitraan dengan UMKM dan penyerapan tenaga kerja.
Sementara itu, saat ini KIK sudah menyerap kurang lebih 10 ribu tenaga yang 90% di antaranya berasal dari masyarakat Kabupaten Kendal meskipun saat ini perusahaan-perusahaan tersebut belum beroperasi atau masih dalam tahap konstruksi. Diproyeksikan ke depan setelah 17 perusahaan baru lainnya menyelesaikan masa konstruksinya akan lebih banyak lagi tenaga kerja yang akan terserap.
Sementara itu, Direktur Operasional PT KIK Didik Purbadi mengatakan, sesuai amanat dari Presiden RI Joko Widodo saat meresmikan Kawasan Industri Kendal (KIK) bersama dengan Perdana Menteri Singapura pada tahun 2016 lalu, Kawasan industri ini harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
"Untuk merealisasikan amanat itu, KEK Kendal, mencanangkan kemitraan antara para pelaku usaha (investor) dengan UMKM. Ini menjadi kawasan industri yang pertama kalinya di Tanah Air yang melakukan hal ini," kata Didik Purbadi.
Kawasan Industri Kendal sebagai Proyek Strategis nasional berdasarkan PP 40/2021 dan Perpres 97/2019, Perpres 109/2020, dikembangkan seluas 2200 hektare, hasil joint venture antara PT Jababeka Tbk (KIJA) dan Sembcorp-Singapura.