
Jakarta, gatra.net – Pejabat Fungsional Penyuluh Perindustrian, Tri Harsono, mengatakan, terjadi peningkatan kinerja ekspor industri pengolahan non-migas di tahun 2020–2021.
Padahal, menurutnya, pada tahun 2018 hingga 2019, Indonesia masih menjadi negara importir. Lantaran, nilai impor industri pengolahan nonmigas di tahun 2018–2019, lebih besar dari nilai ekspor.
"Di tahun 2018 dapat kita lihat, angka ekspor kita hanya US$130,09 miliar. Sedangkan angka impor kita sampai dengan US$147,62 miliar," katanya dalam diskusi virtual pada Senin (30/8).
Kinerja ekspor-impor industri pengolahan nonmigas mengalami kenaikan di tahun 2020. Di tahun itu, nilai ekspor industri pengolahan nonmigas lebih besar dari nilai impornya. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, nilai ekspor tahun 2020 mencapai US$131,13 miliar. Sedangkan nilai impornya hanya sebesar US$116,96 miliar.
"Mungkin di sini ada fenomena yang berkaitan dengan pandemi, di mana memang terjadi kesulitan transportasi untuk suplai barang. Ataupun demand dan suplainya memang sedang ke arah sana," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, pada Januari hingga Juni 2021 ini, kinerja ekspor-impor industri pengolahan nonmigas kembali surplus US$8,22 miliar. Dengan nilai ekspor US$81,06 miliar, dan nilai impor US $72,84 miliar. Sehingga, total ekspor industri pengolahan nonmigas mencapai 78,8% dari total ekspor nasional sebesar US $102,87 miliar.
"Adapun lima sektor industri dengan ekspor terbesar tetap diduduki oleh industri makanan dan minuman, industri logam dasar, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional, industri barang dari logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik, serta industri tekstil dan pakaian jadi," ucap Tri.