Home Hukum Mengaku Jaksa Tiga Melati Emas, Peras Rp2 Miliar, Raja Rakus Dibekuk Tim Kejagung

Mengaku Jaksa Tiga Melati Emas, Peras Rp2 Miliar, Raja Rakus Dibekuk Tim Kejagung

Semarang, gatra.net- Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI berhasil memburu dan menangkap pria sebut saja Raja Rakus (RR). Penangkapan dilakukan di Hotel Patra Jasa Semarang, Jawa Tengah,  sekira pukul 03.00 WIB, Selasa dini hari (24/8).
 
Dalam rekaman video yang didapat oleh gatra.net, terlihat seorang pria setengah baya mengenakan kaos putih dibawa oleh tim dari Kejagung yang dipimpin oleh Direktur Jamintel, Johnny Manurung. Pria yang ditangkap tersebut diduga mengaku sebagai Jaksa dan melakukan pemerasan pada korbannya.
 
Dalam mobil miliknya ditemukan kartu tanda pengenal Jaksa, bahkan ada ID card Mabes Polri. Bantal sandaran kepala dijok mobilnya pun berlogo Kejaksaan RI.
"Dini hari tadi, tim Jamintel Kejaksaan Agung dibantu oleh Tim Asintel Kejaksaan Tinggi Jawa Tenga berhasil membekuk RR. Dalam aksinya, RR mengaku sebagai Jaksa dan minta uang Rp2 miliar dan sudah di kasih uang muka (DP) berupa proyek", jelas Johnny Manurung melalui pesan Whats App.
 
Untuk melancarkan aksinya kepada korban, pelaku mengaku sebagai Jaksa berpangkat Tiga Melati Emas. "Buron telah kami tangkap, saat ini kami sedang mendalami penggunaan atribut jaksa dan mobil yang digunakan dalam melancarkan aksinya," kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat ini.
Selanjutnya, tim Jamintel langsung membawa RR ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
5930