
Medan, gatra.net – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, meminta kepada pihak TNI dan Polri di Sumut agar kembali mengatifkan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan angka penularan Covid-19 yang masih sangat tinggi.
Edy menyampaikan hal tersebut saat bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin bersama jajarannya dalam acara rapat koordinasi dengan Bupati dan Wali Kota se-Sumut terkait pelaksanaan PPKM, di Ruang Rapat Catur Prasetya, Lantai 4, Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sabtu malam (7/8).
Baca Juga: Penyekatan di 100 Titik di DKI Jakarta dan Sekitarnya Tidak 24 Jam
Edy mengatakan bahwa tindak lanjut atas meningkatnya angka positif Covid-19 harus ada upaya bersama antara pemerintah dan unsur Forkopimda, terutama TNI/Polri. Khususnya dalam hal menegakkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat.
"Saya berharap kepada Kapolda dan Pangdam agar kita bisa melakukan pembatasan dan penyekatan di setiap kabupaten/kota. Apalagi di beberapa daerah, tingkat penularannya [Covid-19] cukup tinggi. Untuk itu saya minta posko [PPKM] diaktifkan," katanya.
Selain itu, harus ada juga tindakan tegas terkait disiplin menggunakan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan. Karena menurut mantan ketua PSSI tersebut, pelindung pernapasan itu menjadi hal wajib digunakan oleh seluruh warga, terutama yang beraktivitas di luar rumah.
Edy berharap ada kerja sama antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri. Pada tingkat provinsi, ada Pemprov, Kodam I/BB, dan Polda Sumut. Kemudian ada Pemkab/Pemko bersama Kodim dan Polres, hingga ke tingkat bawah, yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa.
Baca Juga: Ini Dia Daftar Lengkap 100 Titik Penyekatan, Pastikan Perjalanan Anda Tidak Tersendat
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin menyampaikan komitmen bersama untuk bisa menjalankan instuksi pemerintah guna menangani pandemi Covid-19 yang masih memprihatinkan.
Hassanudin menyatakan akan menyiapkan personel untuk upaya penegakan disiplin protokol kesehatan hingga tingkat Babinsa, sehingga tidak hanya pemerintah yang bertanggung jawab atas langkah penanganan dimaksud.