
Kupang, gatra.net – Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) harus bekerja secara profesional dan berintegritas. Ini untuk demi menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan.
“Jabatan yang diberikan memiliki konsekuensi dan tanggung jawab yang besar. Karena itu harus dilaksanakan dengan profesional dan berintegritas. Ini untuk menjaga nama baik kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Yulianto, saat melantik Kajari Kabupaten Kupang, Lembata, Sumba Barat, dan Sabu Raijua, Senin (26/7).
Terkait masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Yulianto menginstruksikan jajarannya, termasuk ketiga Kajari yang baru dilantik untuk secara optimal mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki.
“Saya minta untuk mengoptimalkan semua kemampuan yang ada. Ini untuk memonitoring distribusi dan ketersediaan bahan makanan, alat kesehatan [Alkes], oksigen medis, dan juga mendukung kegiatan vaksinasi nasional,” kata Yulianto.
Mereka yang dilantik adalah Ridwan Angsar sebagai Kejari Kabupaten Kupang menggantikan Shirley Manutede, yang menempati posisi baru sebagai Kajari Klungkuing, Bali.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata yang sebelumnya dipimpin Ridwan Angsar, kini dipimpin oleh Azrijal yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta.
Sementara itu, Bintang Latinusa Yusvantare, dilantik menjadi Kajari Kabupaten Sumba Barat, menggantikan Sundoro Adi yang dimutasi menjadi Kajari Tebing Tinggi. Sedangkan Bintang Latinusa Yusvantare sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Selatan.
Kajari Kabupaten Sabu Raijua dijabat Mochamad Eko Joko Purnomo menggantikan Agus Kurniawan yang dipromosi menjadi Asisten Pembinaan Kejati Papua. Mochamad Eko Joko Purnomo sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sumatera Barat.