Home Kesehatan MUI Jateng Siapkan Materi Kutbah Salat Iduladha di Rumah

MUI Jateng Siapkan Materi Kutbah Salat Iduladha di Rumah

Semarang, gatra.net - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan tausiah meminta umat Islam Jawa Tengah untuk melaksanakan salat Iduladha 1442 H/2021 di rumah masing-masing, diikuti keluarga inti.

Untuk materi kutbah, MUI Jawa Tengah (Jateng) akan menyiapkan materi yang singkat dan simpel sebagai bimbingan kepada para keluarga muslim melaksanakan salat Iduladha di rumah.

“Takbir Iduladha, kami mengimbau agar dilakukan di rumah masing-masing. Takbir di masjid dan musala hanya boleh dikumandangkan oleh takmir,” kata Ketua Umum MUI Jawa Tengah (Jateng) KH. Ahmad Darodji seusai rapat membahas tausiah di Semarang, Kamis (15/7).

Tausiyah MUI Jateng bernomor: 05/DP-P.XIII/T/VII/2021 tertanggal 15 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 Hijriyah dan Penyembelihan Hewan Kurban saat PPKM Darurat Jawa-Bali ditandatangani Ketua Komisi Fatwa, KH. Fadlolan Musyaffa’ Lc MA dan Sekretaris KH. Ahmad Izzuddin MAg, serta Ketua Umum MUI Jateng KH Ahmad Darodji MSi dan Sekretaris Umum KH. Muhyiddin MAg.

Darodji menyatakan tausiah dikeluarkan menyikapi lonjakan penyebaran Covid-19 varian delta di Indonesia, termasuk Jateng serta pemberlakukan Pelaksanaan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.

Langkah ini sejalan dengan kaidah dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (menghindari kerusakan didahulukan dari pada menarik kemaslahatan) dan al wiqaayatu khairun min al ‘ilaaji (pencegahan didahulukan dari pada pengobatan).

“Kami mengajak umat Islam, khususnya para tokoh agama, pengasuh pesantren, takmir masjid dan musala menjadi pelopor dalam setiap upaya pencarian jalan keluar untuk menghentikan penyebaran wabah Covid-19 dengan tetap menaati protokol kesehatan,” ujarnya.

Untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, MUI Jateng meminta sebaiknya dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), tapi bila tidak memungkinkan bisa dilakukan di luar RPH dengan ketentuan tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan.

Darodji menyebut panitia dan yang terlibat langsung dalam penyembelihan hewan kurban wajib diswab antigen dengan hasil negatif, mengenakan masker, sarung tangan, dan face shield. Dilakukan penyemprotan disinfektan di area penyembelihan sebelum dan sesudah pelaksanaan.

Pendistribusian daging hewan kurban agar diantar petugas ke tempat tinggal warga yang berhak, petugas yang mendistribusikan wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima.

“MUI Jawa Tengah mendorong pemerintah untuk memperbanyak jumlah bantuan kepada masyarakat terdampak ekonomi di masa PPKM darurat. Mengimbau ormas-ormas Islam, Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, dan lainnya lebih peduli dan memperbanyak infaq dan sedekah,” ujar Darodji.

1079