
Cilacap, gatra.net – Satgas Covid-19 memperketat akses perbatasan provinsi dan kabupaten sekaligus dilakukannya evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Salah satunya di perbatasan Jawa Tengah – Jawa Barat, di Dayeuhulur, Cilacap. Satgas menerjunkan petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Cilacap.
Danramil 17/Dayaeuhluhur, Kapt. Inf. Agus Wantoro mengatakan dalam penyekatan itu, sejumlah kendaraan dari Jawa Barat yang hendak masuk ke Jawa Tengah melalui perbatasan Kota Banjar-Dayeuhluhur, dipaksa putar balik dalam operasi yustisi di Pos Mergo, Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap.
Petugas gabungan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas. Hasilnya, empat kendaraan pribadi, dua unit truk dan tiga sepeda motor yang dipaksa putar balik. Pengguna kendaraan tidak membawa kelengkapan perjalanan seperti surat keterangan rapid antigen dengan hasil negatif, atau keterangan sudah vaksinasi Covid-19.
Agus menjelaskan, kegiatan ini melibatkan petugas lebih banyak dibandingkan sebelumnya. Sebab wilayah yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat ini merupakan pintu masuk bagi pengguna jalan dari luar daerah. Pengetatan dilakukan pada Pos Mergo, untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19.
“Bagi pelaku perjalanan tidak membawa kelengkapan perjalanan seperti Surat Antigen dengan hasil negatif, atau bukti vaksin, diperintahkan putar balik. Hal ini dilakukan sebagai tindakan tegas guna menangkal penyebaran covid 19 agar tidak masuk ke wilayah Cilacap,” katanya, Rabu (14/7).
Agus mengungkapkan, pihaknya bersama seluruh petugas PPKM Darurat berupaya menjamin rasa aman warga masyarakat dari penularan Covid-19.
Dia mengimbau masyarakat dan pelaku perjalanan untuk mematuhi instruksi pemerintah terkait protokol kesehatan. Termasuk di dalamnya mengurangi mobilitas.
Sebelumnya, Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi mengusulkan penyekatan hingga wilayah Kecamatan dalam rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat. Hal ini dikarenakan PPKM Darurat baru dapat menekan mobilitas masyarakat Cilacap sebanyak 15 persen.
“Selama pelaksanaan PPKM Darurat mobilitas masyarakat tidak berkurang signifikan, sehingga penularan masih terjadi,” ungkap Kapolres Cilacap.
Selain itu, tambah AKBP Leganek, penyekatan akan ditambah pada hari biasa setelah jam kerja. “Nanti akan ditambah lagi penyekatan mulai pukul 19.00 sampai pukul 05.00 pagi. Untuk akhir pekan tetap dilakukan seperti kemarin,” imbuh Leganek.