Home Kesehatan Pemerintah akan Tambah Ruangan untuk Pasien Covid-19

Pemerintah akan Tambah Ruangan untuk Pasien Covid-19

Jakarta, gatra.net – Juru Bicara (Jubir) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi, mengatakan, pemerintah akan menjadikan ruang parawatan non-Covid-19 sebagai ruang perawatan intensif untuk pasien Covid-19.

Dedy dalam konferensi pers virtual pada Jumat petang (9/7), mengatakan, konversi ruangan tersebut untuk mengantisipasi kondisi yang lebih buruk lonjakan kasus Covid-19.

Menurutnya, konversi ruangan tersebut akan dilakukan khususnya di rumah sakit di Pulau Jawa dan Bali. Ruangan tersebut nantinya akan dilengkapi peralatan yang dibutuhkan untuk merawat pasien Covid-19, seperti ventilator dan dukungan tenaga kesehatan.

Selain itu, lnjut Dedy, pemerintah melalui TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menambah jumlah tempat isolasi pasien Covid-19.

"Meminta pemerintah daerah untuk menemukan solusi lain terkait upaya penambahan ruang perawatan untuk pasien Covid-19," katanya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segara mengerahkan tenaga kesehatan (Nakes) untuk merawat para pasien Covid-19. Calon perawat dan dokter juga akan dikerahkan. "Akan dilibatkan untuk membantu situasi darurat ini," ujarnya.

83