
Karanganyar, gatra.net – Satlantas Polres Karanganyar bersama tim gabungan melakukan penyekatan arus lalu lintas di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur (Jateng-Jatim) di Cemoro Kandang, Tawangmangu. Mereka yang tak memiliki urgensi masuk wilayah Jateng, diputar balik.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mengatakan, penyekatan berlangsung sejak dimulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli lalu.
"Tiap shift ada 13 petugas dari Satlantas, TNI, dan Dinas Kesehatan. Dilakukan penyekatan dan tes swab antigen," kata Sarwoko kepada wartawan, Rabu (7/7).
Di posko depan Cemoro Kandang, tiap kendaraan pelat luar Jateng yang masuk ke Tawangmangu dihentikan. Lalu sopir diminta surat yang menunjukkan urgensinya beraktivitas di wilayah Jateng. Misalnya bekerja di instansi pemerintah atau berdagang. Keperluan medis juga diperbolehkan lewat. Sedangkan untuk keperluan wisata, otomatis diputar balik alias dilarang lewat.
"Kegiatannya sama persis seperti penyekatan saat arus mudik kemarin. Tanpa surat jalan dari tempat asalnya, enggak boleh lewat. Urgensinya yang diutamakan. Misalnya mengantar orang sakit, beli obat, dan sejenisnya boleh lewat. Juga pegawai yang bekerja di Karanganyar boleh lewat, termasuk pedagang di Tawangmangu dan sekitarnya. Adapun aktivitas wisatawan, belum dulu," katanya.
Sejak disekat pada 3 Juli sampai sekarang, relatif sedikit kendaraan bermotor masuk ke Karanganyar via jalur utama Jateng-Jatim itu. Sarwoko menyebut lalu lintas sepi.
Berdasarkan data Satlantas Kabupaten Karanganyar per Rabu (7/7) hingga pukul 12.00 WIB, hanya 31 kendaraan roda dua dan roda empat yang diperiksa. Dari jumlah itu, empat kendaraan diputar balik. Sebanyak 5 pengemudi dites swab antigen dengan hasil semuanya nonreaktif. Beberapa hari sebelumnya, data tak jauh berbeda.
"Kami juga membagikan masker bagi pengemudi atau penumpang yang tidak memakainya saat berkendara," katanya.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu, mengatakan, petugas di pos penyekatan tidak memutar balik kendaraan yang pengemudinya belum vaksin.
"Penyekatan bukan soal sudah atau belumnya pengendara divaksin. Tetapi membatasi mobilitasnya. Yang benar-benar urgen saja yang boleh lewat. Terutama keperluan esensial," katanya.
Selain menyekat di perbatasan di Tawangmangu, petugas juga membuka posko penyekatan di Colomadu.