
Tegal, gatra.net - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, Jawa Tengah melarang sekolah menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka karena melonjaknya jumlah kasus Covid-19. Risiko penularan di Kota Bahari sudah mendekati level tinggi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari mengatakan, status risiko penularan Covid-19 di Kota Tegal masih zona oranye, namun sudah mengarah ke zona merah atau risiko tinggi.
"Sekarang ini Kota Tegal posisinya zona oranye tapi sudah mengarah ke merah bentar lagi. Mau bagaimana, kita berada di tengah zona merah begini," kata Prima, Senin (21/6).
Prima menyebut, pihaknya terus memperketat pengeluaran izin atau rekomendasi untuk penyelenggaraan acara-acara, termasuk kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Saya melarang sekolah tatap muka. Kemarin ada pengurus pesantren minta izin untuk sekolah tatap muka, tapi saya tidak beri izin. Ini daerah kita sudah hampir merah, berisiko kalau tatap muka. Apalagi ada Covid-19 varian baru yang lebih cepat menular," ujarnya.
Prima meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas di luar rumah. Masyarakat diharapkan tidak pergi ke luar rumah kecuali untuk keperluan mendesak.
"Saya ingatkan untuk berhati-hari. Tidak usah keluar rumah jika tidak mendesak sekali karena saat ini jumlah kasus terus naik," tandasnya.
Data Dinas Kesehatan hingga Senin (21/6), jumlah kasus Covid-19 aktif warga Kota Tegal mencapai 274 orang dari jumlah total kasus positif selama pandemi sebanyak 2.657 orang. Terdiri dari 44 orang dirawat dan 230 orang isolasi mandiri.
Prima menyebut, kasus aktif mayoritas adalah klaster keluarga. Sementara lainnya antara lain klaster sekolah, organisasi kemasyarakatan, dan kampus. "Penambahan kasus pasca Lebaran ini banyak banget, lebih banyak dari akhir tahun lalu," sebut Prima.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal menyiapkan 34 sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru 2021/2022. Sekolah yang disiapkan termasuk jenjang TK.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan, pihaknya akan menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru 2021/2021 yang akan dimulai Juli.
Sembari menunggu regulasi dari pemerintah pusat, sebanyak 34 sekolah dari jenjang TK hingga SMP sudah disiapkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru nanti.
Jumlah itu terdiri dari delapan TK negeri dan swasta, 20 SD negeri dan swasta, serta enam SMP negeri dan swasta.