.jpg)
Kupang, gatra.net- Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 111 TA.2021 yang resmi dibuka Selasa 15 Juni 2021 di Kecamatan Amarari Selatan Kabupaten Kupang itu menargetkan pembangunan rumah ibadah dan gedung sekolah dalam tempo 30 hari.
Kegiatan fisik TMMD ke 111 ini berupa pembangunan 3 ruang kelas dan 1 ruang guru SMP Kristen 1 Amarasi Selatan. Selain itu rehab Kapela katolik Sint Benediktus Sahraen Amarasi Selatan, Gereja Protestan Imanuel Sahraen Amarasi Selatan “Untuk pembangunan tiga ruang kelas, ruang guru dan rehab rumah ibadah, kami targetkan pembangunan fisik gedung sekolah dan rumah ibadah itu selesai dalam tempo 30 hari,” kata Dandim 1604/Kupang Kolonel Arh Abraham Kalelo, S.Sos (15/6).
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) jelas Kol Arh Abraham bertujuan membantu Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kegiatannya berupa pembangunan baik yang bersifat fisik maupun non fisik. Ini untuk memantapkan Kemanunggalan TNI-Rakyat dalam rangka mewujudkan Ruang Juang, Alat Juang, dan Kondisi Juang yang tangguh,” jelas Kolonel Arh Abraham.
Sementara itu Bupati Kupang Korinus Masneno mengapresiasi Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dilaksanakan prajurit TNI dari Kodim 1604/ Kupang. “Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten saya apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kepedulian TNI terhadap rakyat kami. Antaranya membangun ruang sekolah dan rumah ibadah. Selain itu ada pembangunan nonfisik. Titip salam hormat kami kepada Panglima TNI di Jakarta ,” kata Korinus Masneno.