
Jakarta, gatra.net - Sebuah mobil Daihatsu Xenia diamankan oleh polisi pada Selasa (14/06) karena diduga menggunakan plat nomor palsu.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, mobil tersebut diberhentikan ketika melaju di jalan tol dari arah Kuningan menuju Semanggi.
"Karena dicurigai menggunakan plat nopol palsu lalu kita berhentikan," ucap Sambodo mengutip dari keterangan tertulis yang diterima Rabu (16/06).
Sambodo menyebutkan bahwa pengemudi berinisial AHH mengaku bertugas di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Meski begitu pengemudi diarahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk membuktikan kebenarannya karena menurutnya terdapat kejanggalan ketika diperiksa.
Ketika akan memasuki Polda Metro Jaya, pengemudi mengambil kunci dan ingin melarikan diri. Adapun polisi kemudian mengamankan pengemudi tersebut. "Kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan,"ujar Sambodo.
Pengemudi beserta barang bukti dan mobil diserahkan ke Jatanras unit 1 Polda Metro Jaya.