
Blora, gatra.net - Tiga Kecamatan di Kabupaten Blora Jawa tengah masuk zona merah persebaran Covid -19 atau virus Corona. Petugas pun mulai masif melakukan sterilisasi wilayah.
Di Kecamatan Cepu, sterilisasi dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan, Rabu (9/6). Selain itu, petugas juga melakukan edukasi, sosialisasi dan penegakkan protokol kesehatan terus digalakkan.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Cepu AKP Agus Budiyana mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora.
"Kegiatan pencegahan Covid-19 terus dilakukan secara masif diwilayah kecamatan Cepu. Apalagi kecamatan Cepu sudah masuk zona merah. Kita lebih gencar lagi dalam kegiatan penyemprotan disinfektan, operasi yustisi protokol kesehatan, serta patroli woro woro imbauan protokol kesehatan," jelas Budiyana.
Penyemprotan disinfektan dilakukan dengan sasaran tempat fasilitas umum, tempat ibadah, lokasi berkumpulnya masyarakat banyak, serta pemukiman penduduk terutama lingkungan sekitar yang ditinggali oleh warga yang terpapar Covid-19.
"Kita gelorakan kembali Protokol kesehatan. Minimal 5M harus dilakukan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas," ucapnya.
Sementara itu di Kecamatan Tunjungan, Petugas gabungan TNI Polri menyebar pamflet disiplin Prokes di tempat-tempat keramaian. Dengan menggunakan pengeras suara, petugas mengajak masyarakat untuk menjalankan Prokes.
"Disaat masyarakat mulai bosan dengan prokes, disini kita kembali mengingatkan warga agar tak bosan dengan membiasakan protokol kesehatan. Karena Covid-19 masih ada," kata Suparlan Kapolsek Tunjungan.
Berdasarkan monitoring data gugus tugas Covid -19 jumlah pasien terpapar virus Corona per hari ini mencapai 7.274 kasus, atau terjadi penambahan 65 kasus baru. Sementara tiga Kecamatan Masuk Zona merah masing-masing Kecamatan Blora kota, Kecamatan Cepu dan Kecamatan Kedungtuban.