Home Hukum 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Tetap Bekerja hingga November

51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Tetap Bekerja hingga November

Jakarta, gatra.net – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengaku bahwa pihaknya menghormati kerja dari asesor menyangkut 75 pegawai KPK sehingga akhirnya disimpulkan bahwa yang disepakati bersama, sebanyak 51 pegawai belum lolos untuk dilakukan pembinaan.

"Jadi untuk nama-nama tidak kami sebutkan dulu, baik yang masih 24 orang yang masih bisa dilakukan pembelaan maupun yang 51 orang yang dinyatakan oleh seseorang tidak bisa dilakukan untuk pembinaan," kata Alex dalam konferensi pers di BKN, Selasa (25/5).

Sementara itu, sebanyak 24 orang karena status pegawai KPK, sampai dengan 1 November 2021 termasuk yang tidak memenuhi syarat, mereka tetap menjadi pegawai KPK dan masuk kantor.

"Ya namanya pegawai harus ke kantor tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan dia harus melaporkan kepada atasan langsung. Ya itu saja, jadi aspek pengawasannya yang diperketat. Jadi masuk seperti biasa, tetapi dalam pelaksanaan tugas harian dia harus menyampaikan kepada atasan langsungnya," ujar dia.

Alex menambahkan, sekitar bulan Juli akan dilakukan pembinaan wawasan kebangsaan terhadap 24 pegawai. Namun, apabila yang bersangkutan memenuhi syarat itu diangkat menjadi ASN kalau tidak tetap diberhentikan.

"Kalau tidak memenuhi syarat setelah mengikuti pendidikan, yang bersangkutan harus juga mau untuk diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai KPK," katanya.

62