
Brussels, gatra.net - Federasi Jurnalis Internasional (FJI) pada Minggu (16/5), meminta Dewan Keamanan PBB, yang bertemu hari ini untuk membahas eskalasi dan perkembangan terkini di wilayah Palestina yang diduduki. Seruan ini untuk mengambil tindakan segera guna menghentikan kekerasan yang disengaja dan sistematis menargetkan jurnalis di Gaza.
Seruan itu juga muncul setelah gedung ketiga yang menampung media, termasuk The Associated Press dan Al Jazeera, dihancurkan oleh bom Israel. IFJ mengutuk keras serangan itu.
Lebih dari 30 jurnalis juga telah diserang atau ditahan. Layanan internet telah diblokir.
Setelah serangan tersebut, IFJ telah menulis surat kepada otoritas Israel dan kepada Sekretaris Jenderal PBB dan semua anggota Dewan Keamanan, menuntut diakhirinya penargetan yang disengaja dan sistematis terhadap media dan jurnalis dan upaya yang jelas untuk membungkam mereka yang melaporkan dari tanah di Gaza.
Sekretaris Jenderal IFJ Anthony Bellanger menyebut bah tindakan Israel telah melanggar kewajiban internasionalnya. Resolusi Dewan Keamanan PBB 1738 secara khusus menuntut agar Negara melindungi jurnalis dan staf pendukung mereka yang bekerja di lingkungan konflik.
“Penargetan media yang keterlaluan ini harus dihentikan,” katanya.
IFJ telah berulang kali meminta pemerintah Israel untuk menyelidiki serangan dan pembunuhan yang ditargetkan terhadap pekerja media Palestina.
IFJ juga mengecam situasi tersebut ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengajukan pengaduan resmi kepada Pelapor Khusus pada Desember 2020.
IFJ percaya bahwa kurangnya investigasi yang transparan dan impunitas yang merajalela bagi mereka yang melakukan kejahatan ini merupakan tempat berkembang biak bagi serangan lanjutan terhadap media melintasi Palestina dan Israel.