
Asahan,gatra.net- Bupati Asahan, Surya, meminta Direktur RSUD H. Abdul Manan Simatupang Edy Iskandar untuk melaporkan dan mengekspos setiap kebijakan yang diambil dan dijalankan. "Ekspos dululah ke Dewan Pengawas, setelah itu baru dewan pengawas melapor kepada saya,"kata Surya.
Edy Iskandar dipanggil Surya ke rumah dinas bersama dewan pengawas RSUD HAMS Kisaran, Kamis (29/4). Kepala Dinas Kominfo Pemkab Asahan, Rahmat Hidayat Siregar dalam rilisnya kepada wartawan menyebutkan, dalam pertemuan itu Direktur RSUD dan Dewan Pengawas diingatkan untuk meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan janji politik Bupati Asahan itu dalam kampanye politiknya di Pilkada serentak 2020.
Surya juga menegaskan, tidak mengizinkan para kepala OPD mengambil dan menjalankan kebijakan tanpa setahunya. Termasuk soal kebijakan-kebijakan yang dijalankan Direktur RSUD dalam memperbaiki kualitas pelayanan. "Sebagai Bupati saya harus tahu apa saja yang dilakukan para OPD saya. "kata dia
Bupati Asahan juga mengingatkan jika dia punya janji politik akan membangun RSUD Pemerintah daerah itu menjadi Rumah Sakit yang bertaraf nasional. Karena itu dia meminta Direktur RSUD dan para OPD lainnya untuk mewujudkan janji politiknya tersebut.
Sementara menyangkut soal dana intensif Covid-19 untuk puluhan tenaga medis RSUD HAMS Kisaran tahun 2020 yang sampai saat ini belum dibayar penuh, Kadis Kominfo Pemkab Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengaku, Bupati Asahan secara khusus tidak menyinggung soal itu.
Tapi menurutnya teguran Bupati ke Direktur RSUD HAMS Kisaran, Edy Iskandar yang meminta agar semua kebijakan yang diambil olehnya dilaporkan ke Dewan Pengawas termasuk juga bagian dari persoalan Itu. "Makanya Bupati menekankan agar Direktur laporlah ke Dewan Pengawas dalam setiap mengambil kebijakan," pungkas Siregar.