Home Ekonomi Jaga Momentum, OJK Cermati Perbaikan Ekonomi

Jaga Momentum, OJK Cermati Perbaikan Ekonomi

Jakarta, gatra.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati indikator perbaikan data perekonomian global dan domestik untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi yang didukung oleh pelaksanaan vaksinasi dan stimulus yang telah dikeluarkan.

Saat ini, perekonomian global dan domestik mulai menunjukkan perbaikan, tergambar dari aktivitas industri manufaktur, perekonomian rumah tangga, dan penjualan retail yang semakin ekspansif.

Tak hanya itu, neraca perdagangan pada Maret turut mencatatkan nilai surplus US$1,56 miliar melanjutkan kinerja positif 10 bulan terakhir. Adapun laju impor meningkat 25,7% mtm seiring kenaikan aktivitas industri manufaktur.

Pada bulan Maret, laju penjualan mobil tumbuh 73% mtm menjadi 84,9 ribu. Angka tersebut berhasil didongkrak oleh stimulus PPNBM, ATMR, dan Loan To Value (LTV) untuk kendaraan bermotor dan properti yang dikeluarkan Pemerintah, OJK, dan Bank Indonesia (BI).

Pertumbuhan KPR, premi asuransi kendaraan bermotor dan properti. turut menunjukkan kecenderungan positif. Untuk menerapkan restrukturisasi kredit, OJK telah meminta industri perbankan untuk meningkatkan implementasi kebijakan stimulus lanjutan POJK No. 48/POJK.03/2020 melalui surat edaran No. S-19/D.03/2021 tertanggal 29 Maret 2021.

Sementara itu, suku bunga kredit terus mengalami penurunan sehingga diharapkan mampu meningkatkan permintaan kredit dari sektor usaha.

Suku bunga kredit sektor konsumsi turun dari 10,95% pada Desember 2020 menjadi 10,90 pada Maret 2021. Pada posisi yang sama, kredit modal kerja turun dari 9,27% menjadi 9,12%. Kredit investasi turun dari 8,83% menjadi 8,73%.

Sejalan dengan perkembangan positif tersebut pasar keuangan global, termasuk Indonesia mengalami penguatan di bulan April 2021. Hingga 23 April 2021, IHSG tercatat menguat sebesar 0,5% mtd ke level 6016,86. Pasar SBN juga terpantau menguat dengan rerata yield SBN turun sebesar 20,2 bps di seluruh tenor.

Di sektor perbankan, kredit pada Maret 2021 tercatat tumbuh Rp77,3 triliun mtm yang merupakan pertumbuhan tertinggi dalam 11 bulan terakhir, walau secara yoy masih terkontraksi 3,77%.

Secara sektoral, kredit sektor pengolahan dan sektor perdagangan meningkat signifikan masing-masing Rp22,02 triliun mtm dan Rp16,40 triliun mtm. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 2,38% mtm atau 9,49% yoy.

Industri asuransi tercatat menghimpun premi asuransi pada Maret 2021 sebesar Rp25,4 triliun (Asuransi Jiwa: Rp16,3 triliun; Asuransi Umum dan Reasuransi: Rp9,1 triliun). Fintech P2P lending pada Maret 2021 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp19,04 triliun atau tumbuh sebesar 28,7% yoy. Piutang perusahaan pembiayaan pada Maret 2021 masih terkontraksi sebesar 19,6% yoy.

Sementara itu, hingga 27 April 2021, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten di pasar modal mencapai 45, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp47,07 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 12 di antaranya dilakukan oleh emiten baru. Dalam pipeline saat ini terdapat 74 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp63,82 triliun

Begitupun profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,17% (NPL net: 1,02 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Maret 2021 turun menjadi 3,7% (Februari 2021: 3,9%).

243