
Bantul, gatra.net - Satreskrim Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi menetapkan KI (30) sebagai otak pembunuhan suaminya, Budiyantoro (38), yang terjadi akhir Maret lalu. Tersangka Nur Kholis (22) membunuh korban saat keduanya melakukan hubungan intim.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menyatakan penetapan tersangka KI didasari pengusutan dan pendalaman terhadap keterangan pelaku.
"KI ini ternyata otak dari peristiwa ini. Fakta lainnya, pembunuhan korban ternyata tidak dilakukan di dalam mobil, tapi di rumah korban di Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan," kata Ngadi kepada wartawan, Selasa (20/4).
Ngadi mengatakan pembunuhan itu ternyata direncanakan oleh pelaku dan KI. KI yang meminta Nur untuk membunuh suaminya.
Pada 30 Maret siang, korban mendapatkan sinyal untuk datang ke rumah korban. Saat korban Budiyantoro dan KI berhubungan intim inilah Nur masuk ke kamar lantas mencekik korban dengan kawat dari belakang.
"Peran KI saat itu membekap mulut korban dari sisi bawah atau depan. Ini semua sesuai skenario dari KI. Setelah dipastikan meninggal, keduanya lalu mengenakan pakaian ke tubuh korban dan dibungkus sprei untuk disimpan di garasi mobil," kata Ngadi.
Atas perintah KI pula, Nur kemudian berusaha menghilangkan jejak dengan membuang mayat korban dan berbagai barang bukti di tempat terpisah. Hal ini dilakukan sebelum Nur ditangkap oleh jajaran Polres Kulonprogo di Kecamatan Nanggulan pada 31 Maret pagi.
"Motif kedua pelaku membunuh korban adalah cinta segitiga antara KI dan Nur. Keduanya terancam hukuman penjara 20 tahun,"kata Ngadi.
Nur merupakan mantan pekerja Budiyantoro. Dalam pengakuannya, ia menyatakan pembunuhan dilakukan di mobil korban. Nur mengaku nekat membunuh karena diancam dibunuh karena dituduh selingkuh dengan istri korban.
Dengan mobil korban, pelaku yang berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur, ini lantas membuang barang bukti di daerah Godean, Seyegan Sleman, dan Sedayu, Bantul.
"Sedangkan jenazah korban dibuang pelaku di Selokan Selogedong, Desa Argodadi, Kecamatan Sedayu," lanjut Ngadi.