Home Info Beacukai Bea Cukai Tingkatkan Layanan dan Pengawasan Kawasan Berikat

Bea Cukai Tingkatkan Layanan dan Pengawasan Kawasan Berikat

Jakarta, gatra.net – Bea Cukai melakukan langkah dalam meningkatan pelayanan dan pengawasan khusunya bagi perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di sejumlah daerah.

Plt. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Hatta Wardhana mengungkapkan bentuk langkah nyata yang dilakukan Bea Cukai diantaranya serah terima tugas pengawasan dan pelayanan, pelayanan perdana ekspor dan sharing knowledge terkait perpajakan pada kawasan berikat.

“Bea Cukai berkomitmen untuk terus berupaya dalam memberikan pelayanan prima kepada stakeholder, di sisi lain juga tetap melaksanakan penuh fungsi pengawasan,” sebut Hatta dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (15/4).

Bea Cukai Pontianak melakukan serah terima tugas pelayanan dan pengawasan kawasan berikat PT Erna Djuliawati yang berlokasi di Kabupaten Sanggau kepada Bea Cukai Entikong. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses pengawasan dan pelayanan atas kegiatan keluar masuknya barang di kawasan berikat tersebut.

Hatta menambahkan, setelah serah terima dilaksanakan, Bea Cukai Entikong mengadakan kunjungan kerja ke PT Erna Djuliawati. Hal ini merupakan upaya yang dilakukan untuk membangun relasi yang baik dengan stakeholder.

Hatta kemudian menyampaikan, disisi lain Bea Cukai Parepare layani ekspor perdana pada tahun 2021. Komoditi yang diekspor adalah bubuk porang sebesar 24 ton menuju Tiongkok oleh perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat PT Biota Laut Ganggang yang berlokasi di Kabupaten Pinrang. Sebelumnya pada tahun 2020 perusahaan tersebut juga telah sukses mengekspor bubuk porang ke Australia.

“Tingginya permintaan komoditas bubuk porang jadi angin segar bagi petani porang khususnya di wilayah Sulawesi Selatan, tentunya hal ini juga di harapkan mampu mendorong suksesnya pemulihan ekonomi nasional, sehingga turut berdampak positif bagi ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Hatta.

Bea Cukai juga meningkatkan sinergi dengan pajak dalam mendukung upaya penerimaan yang optimal. Saat ini kedua instansi tersebut telah melakukan pelaksanaan joint analysis, joint audit, joint collection, joint investigation, joint business process, single profile, dan secondment.

Salah satunya yaitu Bea Cukai Aceh yang melakukan kegiatan Sharing Knowlegde bersama pajak sebagai narasumber. Dalam memaksimalkan pelayanan, Bea Cukai Aceh berupaya bersinergi dengan pajak terkait pemberian fasilitas PPN atas pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan berikat. Saat ini Bea Cukai Aceh memiliki satu kawasan berikat yang berada di bawah wilayah pelayanan dan pengawasannya yaitu PT Yakin Pasifik Tuna.

“Seluruh kegiatan yang dilakukan Bea Cukai tersebut merupakan bentuk upaya dalam meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap stakeholder. Kami berharap untuk dapat terus memberikan pelayanan prima sehingga hubungan dengan stakeholder semakin baik kedepannya,” pungkas Hatta.

188