Home Hukum Moeldoko: Yang Nekat Korupsi akan Disikat Tanpa Pandang Bulu

Moeldoko: Yang Nekat Korupsi akan Disikat Tanpa Pandang Bulu

Jakarta, gatra.net ‎ Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim bahwa sistem pencegahan korupsi saat ini sudah diperkuat dan semakin baik. Oleh karena itu, ia yakin pemberantasan korupsi tidak pandang bulu.

Moeldoko menyampaikan pernyataan tersebut dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi. Acara tersebut diinisiasi Komisi Pemberataaan Korupsi (KPK) dan diadakan secara daring.

"Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi, bagi siapa pun yang masih nekat [korupsi] pasti akan disikat tanpa pandang bulu," kata Moeldoko, Selasa (13/4).

Lebih lanjut, Moeldoko menjelaskan bahwa pemerintah bersama KPK telah menyiapkan strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) 2021-2022. Strategi tersebut merupakan wujud komitmen menciptakan sistem pemberantasan korupsi.

"Aksi Stranas PK 2021-2022 akan fokus menyelesaikan akar masalah meliputi, 12 aksi di tiga fokus sektor dan berorientasi output outcome dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.

Oleh karena itu, Moeldoko meyakini aksi pencegahan korupsi tersebut akan berdampak besar jika dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Pasalnya, Stranas PK akan menjadi acuan untuk mencegah korupsi.

"Stranas PK juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta pihak terkait untuk bergerak untuk mencegah korupsi," kata dia.

149