
Jakarta, gatra.net – Mantan Menteri BUMN di Kabinet Indonesia Bersatu (2004-2007), Sugiharto, mendorong agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mampu mengelola dana haji Indonesia secara efisien.
“BPKH harus me-manage semua dana Rp140 triliun ini dan meningkatkan nilai keuntungan dari ziarah haji dan juga untuk mengurangi biaya bagi setiap orang yang akan pergi haji,” ujar Sugiharto saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam acara "Global Islamic Investment Forum" yang digelar secara daring pada Jumat (9/4).
Sugiharto menyebut bahwa dalam konteks Indonesia, setiap kandidat yang hendak berziarah haji wajib membayar bayar uang muka sebesar Rp25 juta. Merujuk pada statistik BPKH, ia menyebut bahwa total biaya yang dibutuhkan oleh seseorang untuk berangkat haji adalah senilai Rp69-70 juta.
“Kurang lebih 70% [dari biaya total haji tersebut] dihabiskan di Arab Saudi dalam mata uang real atau dolar Amerika Serikat,” ujar Sugiharto.
Dalam pandangannya, BPKH harus bisa mengoptimalkan jumlah dana-dana tersebut. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan perolehan untung dari investasi haji, serta meringankan biaya untuk individu-individu yang hendak menjalankan ibadah Rukun Islam kelima tersebut.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah terdapat sejumlah lebih dari 4,9 juta kandidat yang sudah membayar uang muka haji senilai Rp25 juta. Ia berharap BPKH bisa melakukan pengelolaan yang lebih efisien lagi.