
Jakarta, gatra.net - Jepang akan memberlakukan status kuasi-darurat untuk kota Tokyo selama 1 bulan. Hal ini bertujuan guna memerangi lonjakan kasus COVID-19. Hal ini dilakukan kurang dari sebulan setelah ibukota dan tuan rumah Olimpiade mencabut status darurat yang lebih luas.
Dalam pertemuan dengan para ahli, Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura mengusulkan satu bulan pembatasan untuk Tokyo, yang berarti akan memakan periode pembatasan termasuk saat liburan Golden Week yang akan mulaii 29 April-5 Mei 2021. Pembatasan yang dimaksud itu seperti pengurangan jam kerja untuk bar dan restoran, bersamaan dengan pembatasan 24 hari untuk Kyoto dan Okinawa yang akan dimulai pada Senin (12/4) mendatang, sebagaimana dilansir dari kantor berita Reuters pada Jumat, (9/4).
Menurut Kementrian Kesehatan, terkait virus corona di Jepang sejauh ini tampak lebih sedikit daripada kebanyakan di negara Barat. Angka kasusnya sudah tembus 500.000 kasus dan 9.300 kematian hingga saat ini. Akan tetapi kekhawatiran tentang gelombang baru untuk infeksi wabah tersebut meningkat dengan cepat, terutama soal menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Panas bulan Juli nanti.
"Kekhawatiran terhadap virus menyebar dengan cepat, dan kami sangat prihatin dengan hal itu," tutur Ketua Satgas Covid-19 Jepang, Nishimura, di awal pertemuan dengan para ahli.
Di samping itu, langkah-langkah baru tersebut didasarkan pada Undang-Undang Pengendalian Infeksi yang direvisi serta dapat diterapkan ke wilayah yang lebih sempit untuk keadaan darurat. Hal ini diumumkan oleh Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga, bagi sebagian besar negaranya pada awal Januari lalu.
Kontrol itu memungkinkan pemerintah daerah untuk mempersingkat jam operasional bisnis, seperti bar dan restoran dan mengenakan denda sebesar 200.000 yen (setara dengan 26,5 juta rupiah) atau mempublikasikan nama-nama mereka yang tidak mematuhi aturan tersebut.