.jpg)
Ambon, gatra.net - Patut diacungi jempol dan contohi. Bagaimana tidak, ternyata dari 23.115 orang yang divaksin oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon, ternyata ada lansia yang tertua dengan umur 98 tahun.
Hal ini sampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy kepada wartawan, disela sela vaksin Covid terhadap pegawai Kejari Ambon, Jumat (26/3)
Menurut Wendy, vaksin tergantung dari imun tubuh sehingga jika ada masyarakat yang ingin di vaksin apalagi dalam usia lanjut maka akan discrening terlebih dulu untuk mengetahui kondisi tubuh.
Wendy menambahkan hal yang pertama dan yang paling utama adalah tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Yang kedua bagaimana juga kita menjaga kita punya imunitas tubuh dan yang paling penting adalah yang sekarang pemerintah jelaskan bagaimana kita melakukan vaksinasi. Vaksinasi ini bukan obat Bapak Ibu sekalian Vaksinasi adalah upaya bagaimana kita menaikkan antibodi kita sehingga bisa nanti ketika virus itu memasuki tubuh kita bisa dengan vaksinasi ini bisa dikalahkan. Ini cara memutus mata rantai penularan ini adalah bagian dari pencegahan," ungkapnya.
Sementara itu, oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon telah melaksanakan vaksin terhadap 60 Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.
Kajari Ambon, Dian Frits Nalle dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini tujuannya agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Vaksinasi ini tujuannya agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga kita dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita selaku Jaksa maupun sebagai pelayan masyarakat yang selalu berhubungan dengan masyarakat bisa dapat mengurangi penyakit dan penyebaran Covid-19," ungkap Kajari dalam sambutannya
Ia juga menegaskan agar seluruh pegawai dan jajaran untuk tidak takut dan harus melaksanakan vaksin dan tidak perlu takut karena vaksin ini sudah melalui proses dan tahapan pemeriksaan uji BPOM dan para medis.
"Kami himbau melakukan vaksin di puskesmas nanti kita koordinasi pihak puskesmas untuk dapat melakukan vaksinasi terhadap pegawai yang tidak hadir . Tetap wajib untuk semua. Kenapa kita lakukan biar kita memutus mata rantai Covid-19 karena kita bagian dari pelayanan kepada masyarakat sehingga kita memerlukan tenaga kejaksaan yang sehat agar tugas yang bersentuhan dengan masyarakat berjalan dengan baik," tandas Kajari.