
Semarang, gatra.net- Perlu sosialisasi yang masif kepada para petani agar paham mekanisme pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) sektor pertanian dari pemerintah.
Koordinator Laboratorium Manajemen Agribisnis Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Wiludjeng Roessali menyatakan, KUR sektor pertanian bertujuan untuk memudahkan petani dalam permodalan.
“Kendalannya masih banyak petani di daerah belum paham mekanisme pengajuan KUR, sehingga sosialisasi perlu ditingkatkan,” katanya dalam rilis di Semarang, Senin (22/3).
Lebih lanjut Wiludjeng menyatakan, sebenarnya pemerintah sudah bagus memberi bantuan permodalan kepada permodalan petani dalam bentuk kredit dengan bunga rendah melalui KUR.
Kendati dalam pelaksanaanya KUR sektor pertanian mempunyai banyak faktor yang terjadi terkait persoalan-persoalan teknis.
“Dalam kredit kan banyak faktor yang terjadi, bisa jadi karena programnya terlambat, realisasinya susah, masyarakat atau petaninya sendiri salah menangkap masalah kredit itu sendiri, jadi banyak hal,” ujarnya.
Meski ada kendala, menurut Wiludjeng sudah banyak yang berhasil memanfaatkan KUR sektor pertanian, seperti petani tembakau, padi, dan jagung.
Demikian kelompok tani yang sudah punya ekspetasi bagus terhadap hasil usahanya banyak yang mau mengambil KUR.
Dia menambahkan sebenarnya, jangkauan KUR sektor pertanian tersebut sudah masif kepada masyarakat dan petani di desa-desa, tinggal dibutuhkan sosialisasi yang masif terkait persoalan teknis.
“Jangkauan KUR sebenarnya sudah sampai ke desa-desa. Bagi petani sendiri ada yang tidak ingin mengambil kredit, tapi ada juga yang dalam kelompok taniyang sudah punyai ekspektasi bagus terhadap hasil usahanya mengambil kredit,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan telah menyalurkan KUR pertanian senilai Rp55 triliun, dengan kredit macet sanga kecil hanya sekitar 0,06%.
Keunggulan program KUR dibanding dengan kredit lainnya yaitu suku bunga yang rendah dan syarat agunan tambahan yang mudah.