
Ambon, gatra.net - Empat tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Ambon yang berlokasi di Desa Waiheru. Keempat tahanan berhasil.keluar dengan cara menjebol.plafon kamar mandi dan melompat tembok dengan bantuan tali dari kain.
Pelaksana Tugas Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Husaini menjelaskan, tahanan yang kabur masing-masing Dominggus Saiya, Fransisco Nahumury, Yermias Sinay dan Darma Adam. Namun dari empat tahanan itu, dua diantaranya sudah ditangkap sedangkan dua lainnya masih buron.
"Mereka itu satu blok ada 15 orang namun ada empat berhasil keluar. Dua yang sudah ditangkap itu bernama Yermias Sinay dan Darma Adam. Satunya ditangkap Senin (15/3/2021) pukul 11.45 WIT sedangkan dan satunya lagi pukul 14.45 WIT. Sementara Fransisco dan Dominggus masih dikejar," jelasnya kepada wartawan di Ambon, Jumat (19/3)
Dikatakan, barang bukti untuk memuluskan membobol plafon maupun memotong besi tidak ditemukan.
"Namun para tahanan ini pertama kali berupaya keluar melalui kamar mandi dengan menjebol papan plafon dan besi ornamis setelah itu untuk menjebol plafon lagi baru manjat tembok untuk keluar memotong kawat berduri," katanya.
Menyangkut adanya kelalaian petugas, Husaini mengaku belum memastikan karena masih fokus pencarian.
"Untuk itu kami belum bisa mengatakan kelalaian karena belum dilakukan pemeriksaan. Saat ini melakukan pengejaran dibantu petugas yang lain," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Dominggus Saiya beralamat di Desa Passo Belakang PLN. Ia menghuni Rutan Ambon karena melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dijerat dengan pasal 81 ayat (1) UU Nomor 17/2016.
Sementara Fransisco Nahumury beralamat di Desa Passo Air Besar. Ia ditahan karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP.