Home Hukum KPK Kembali Periksa Sekda DIY di Kasus Stadion

KPK Kembali Periksa Sekda DIY di Kasus Stadion

Yogyakarta, gatra.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk kembali memeriksa Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji, Selasa (16/3).

Sekda DIY diperiksa bersama sejumlah orang dari perusahaan yang diduga terkait tindak pidana korupsi (TPK) pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta.

"Hari ini (16/3) pemeriksaan saksi TPK pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017di pemerintah Provinsi DIY," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pernyataan tertulis yang diterima gatra.net.

Pemeriksaan ini berbeda dengan rangkaian pemeriksaan sebelumnya yang digelar di DIY. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali.

Ia merinci para terperiksa adalah Bima Setyawan selaku Komisaris PT. Bimapatria Pradanaraya, Eka Yulianta Kepala Studio PT Arsigraphi,  Erwin Alexander wiraswasta dari CV Sukses Mandiri Teknik, dan Hendrik Gosal Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra.

Di urutan kelima terperiksa, Ali menyebut Kadarmanta Baskara Aji selaku Kepala Dinas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga saat proyek itu berlangsung.

Selain itu, KPK memeriksa Swen Spengler yakni tenaga Ahli PT. Werder Indonesia dan PT. Eka Madra Sentosa (EMSA), serta Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi karyawan PT Arsigraphi.

Sebelumnya, pada 22-23 Februari lalu, Aji juga telah menjalani pemeriksaan KPK di Sleman, DIY. Sejumlah saksi tersebut, seperti Eka Yulianta dan Hendrik Gosal, juga telah diperiksa kala itu. Proyek stadion tersebut diduga merugikan negara hingga Rp35 miliar. 

230