
Yogyakarta, gatra.net - Pemerintah berencana membuka keran impor garam untuk memenuhi kebutuhan garam di dalam negeri. Namun, seperti disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, pemerintah masih menunggu data kebutuhan garam dari instansi terkait.
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (Pustek UGM), Puthut Indroyono, menyayangkan rencana kebijakan untuk membuka impor garam tersebut. Ia menganggap pemerintah tak belajar dari langkah impor garam sebelumnya dan belum punya desain pengembangan industri garam nasional secara jelas.
“Pemerintah terkesan belum memiliki desain pengembangan industri garam nasional yang di dalamnya seharusnya berisi strategi komprehensif dan peta jalannya,” kata Puthut, dalam siaran pers UGM, Selasa (16/3).
Menurutnya, pemerintah cenderung mengambil kebijakan impor hanya untuk merespons kecenderungan permintaan pasar. Sebaliknya pemerintah dianggap tidak melihat strategi pengembangan industri garam nasional jangka menengah dan panjang. “Kebijakan cenderung bersifat reaktif jangka pendek dan tidak konstruktif,” ujarnya.
Ia pun mengkritik kebijakan membuka keran impor garam tersebut. Menurutnya, kebijakan impor garam terus berulang dan pemerintah tidak pernah belajar dari pengalaman sebelumnya.
”Setiap kali pemerintah membuka impor garam selalu tanpa jawaban kepastian bahwa tahun depan tidak dilakukan kebijakan yang sama,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memiliki data valid soal kebutuhan garam dan memperhatikan kesejahteraan petani garam. Kebutuhan garam setiap tahun seharusnya sudah diprediksi sehingga ada target pengurangan impor dari tahun ke tahun yang diikuti target kebijakan produksi dalam negeri.
“Bila hal ini dilakukan beberapa tahun ke depan, maka swasembada garam dapat dicapai,” katanya.
Jika hingga saat ini pemerintah belum memiliki desain kebijakan pengembangan garam nasional yang jelas, Puthut menyatakan persoalan kebijakan impor garam akan terus berulang.
Ia berpendapat pandemi Covid-19 membuat proses pengiriman produk ekspor impor terkendala. Untuk itu, kondisi ini semestinya dijadikan momentum untuk meningkatkan produksi garam nasional secara lebih komprehensif dan terukur serta melibatkan petani produsen garam.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperbaiki tata niaga garam yang berpihak kepada petani garam dan industri dalam negeri. “Yang saya lihat, selama ini belum terlihat dari kebijakan pemerintah dalam hal industrialisasi pergaraman," ujar dia..
Menurutnya, soal data antar-instansi pun masih jadi persoalan. "Jika soal data saja masih bermasalah, tidak ada kesepahaman, bagaimana memikirkan soal strategi dan pengembangan produksi garam ke depan,” katanya.