Home Ekonomi Investor Swedia Bangun Kawasan Wisata di Lombok Timur

Investor Swedia Bangun Kawasan Wisata di Lombok Timur

Mataram, gatra.net - Investor asal Swedia melalui PT Eco Solution Lombok (ESL) direncanakan akan mengelola lahan seluas 339 hektare di Kawasan Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Investor ini sudah mengantongi izin sejak tahun 2013 lalu, termasuk di dalamnya penataan destinasi kawasan hutan, laut bahkan pengelolaan destinasi pantai Pink. Namun karena ada kendala-kendala yang dihadapi sehingga menghambat pengelolaan dan pembangunan sarana dan prasarana di sekitar kawasan belum juga nampak.

“Untuk menyikapi kendala-kendala yang dihadapi di lapangan harus dengan solusi yang saling menguntungkan antara masyarakat dengan pihak investor. Sehingga diharapkan hadirnya investor dapat memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs HL Gita Aryadi, M.Si di Mataram, Senin (15/3).

Sekda juga melihat PT. ESL sudah dari awal memiliki keseriusan untuk melakukan investasi di kawasan tersebut. Segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan investor harus diselesaikan dengan cara-cara yang baik, sesuai dengan kebijakan dan hukum yang berlaku. Baik itu kendala dengan mekanisme pembebasan lahannya, pengelolaan kawasan dan kendala-kendala lain yang dihadapi di lapangan. Sehingga diharapkan kegiatan investasi PT ESL segera direalisasikan untuk membangun perekonomian masyarakat di kawasan itu.

“Pastikan kendala-kendala di lapangan harus clean dan clear. Sehingga kegiatan operasi investasinya dapat berjalan dengan baik. Juga penataan di sekitar kawasan termasuk penataan pantai Pink akan segera dilakukan,” jelas Gita.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Ir. H Mohammad Rum, MT menambahkan, Pemerintah Provinsi NTB melalui DPMPTSP akan mempercepat penanganan operasi PT ESL yang telah mengantogi izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan (IUPJL) Pariwisata di kawasan Hutan Lindung Sekaroh Lombok Timur.


 

527