Home Kesehatan Sudah Divaksin, Turis Yogya Tetap Dimintai Hasil Tes Antigen

Sudah Divaksin, Turis Yogya Tetap Dimintai Hasil Tes Antigen

Yogyakarta, gatra.net - Wisatawan yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 tetap harus mempunyai surat negatif Covid-19 dari tes antigen ketika memasuki Daerah Istimewa Yogyakarta. Mulai Jumat (12/3) malam ini, Satpol PP melakukan operasi surat sebagai syarat kunjungan tersebut.
 
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan tak ada perbedaan perlakuan terhadap turis yang telah divaksin dan yang belum. "Mereka yang sudah vaksin tetap berlaku. Harus menunjukkan surat hasil rapid tes antigen," kata  Noviar saat dihubungi, Jumat (12/3).
 
Menurut Noviar, perlakuan sama tersebut diterapkan karena hingga kini belum ada kebijakan khusus untuk mengatur kunjungan wisatawan. "Belum ada aturan yang mengatur kalau sudah vaksin tidak perlu rapid tes," katanya. 
 
Noviar mengatakan Satpol PP mulai melakukan razia surat bebas Covid-19 itu pada momen libur panjang mulai Jumat (12/) malam ini. "Pengecekan mulai malam ini sampai dengan hari Minggu (14/3) malam. Libur panjangnya kan baru mulai hari ini sampai dengan Minggu. Untuk lokasinya, acak," katanya. 
 
Noviar berkata tamu dan wisatawan yang tidak bisa menunjukkan surat hasil tes antigen diminta untuk segera melakukan tes. "Diminta untuk rapid dulu di rumah sakit terdekat," ucapnya.
 
Adapun Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan surat negatif Covid-19  dari tes antigen itu penting untuk menekan laju Covid-19. "Supaya lebih menjaga, baik untuk wisatawan maupun yang mau dikunjungi," katanya. 
 
Singgih berkata aturan itu tetap berlaku bagi pelaku perjalanan yang memakai kereta api dan pesawat. "Persyaratan antigen masih tetap," ucapnya.
392