
Karanganyar, gatra.net- DPC Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar memilih menguatkan konsolidasi sampai ke tingkat ranting dalam menyikapi prahara yang melanda organisasinya. Penolakan terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) disikapi secara konstitusional. Aksi penolakan yang kurang lazim dihindari.
"Saya tidak akan melakukan cap jempol darah apalagi nyantet. Yang biasa-biasa saja," kata Ketua DPC Partai Demokrat Karanganyar, Tri Haryadi kepada wartawan dalam jumpa pers tentang penolakan KLB di kantor DPC Partai Demokrat Karanganyar, Selasa (9/3).
Aksi cap jempol darah dilakukan pengurus dan anggota DPC Partai Demokrat Kabupaten Sragen pada Senin (8/3). Mereka juga memotong leher bebek sebagai simbolisasi pengkhianat partai harus diberangus.
Tri Haryadi memilih mengumpulkan seluruh anggota, simpatisan serta pengurus DPC Demokrat Karanganyar untuk menyamakan persepsi. Ia menegaskan bahwa KLB di Deli, Serdang adalah melanggar AD/ART Partai Demokrat. Seluruh hasil KLB pun tidak sah.
"KLB itu hanya bisa digelar apabila dihadiri dua pertiga dari total pemilik suara. Lalu berproses sampai mendapat persetujuan majelis tinggi dan Pak SBY menjabat ketua majelis tingginya. Kemudian musyawarah luar biasa bisa dilakukan oleh pengurus atau anggota parpol aktif. Tapi dalam KLB di Serdang, itu semua melanggar, katanya.
Ia memastikan 35 Ketua DPC Partai Demokrat di Jateng tak ada yang hadir di KLB. Mereka semua sedang menggelar rakorda di Semarang pada 5-7 Maret 2021. Ia justru menyebut 14 orang di Jateng yang hadir di KLB itu diragukan keabsahannya.
14 orang itu sebenarnya dari 11 kabupaten/kota. Itu pun bukan pemegang suara sah. Memang mereka ada yang mantan ketua DPC, lalu anaknya jadi bendahara. Selain itu mantan-mantan anggota dan sudah keluar. Bukan ranah kami menindaknya, karena mereka bukan anggota Partai Demokrat aktif, katanya.
Jika mereka kedapatan memalsukan mandat untuk bisa menghadiri KLB, baru akan diproses secara hukum.
DPC Partai Demokrat Karanganyar mendorong DPP terus memperjuangkan haknya. Selain itu mendesak pemerintah agar jangan menyetujui hasil KLB di Deli Serdang. Satu-satunya Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Lebih lanjut dikatakan, tidak sepantasnya kubu KLB mengusik tatanan fraksi Partai Demokrat di legislatif. Menurutnya, mereka yang setia terhadap AHY tak perlu gentar dengan intimidasi dan ancaman seperti itu.
Dalam jumpa pers itu, Tri didampingi pengurusnya yakni Leo Edi Kusumo, Supri dan Kawardi. Mereka telah mengumpulkan keluarga besar Partai Demokrat Karanganyar kemarin. Selanjutnya, berniat apel kesetiaan AHY bersama DPC Partai Demokrat Soloraya di Solo.