
Jakarta, gatra.net - Lingkungan rumah ternyata belum menjadi tempat yang aman untuk perempuan. Hal itu ditegaskan oleh Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), yang menunjukkan data bahwa terjadi banyak praktik kekerasan dalam lingkungan rumah atau keluarga.
Dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2020 yang dirilis Komnas Perempuan pada Jumat (5/3) menunjukkan, ada empat jenis kekerasan yang terjadi di dalam relasi personal atau privat.
Bentuk kekerasan terbanyak pertama adalah kekerasan fisik yang mencapai 2.025 kasus atau sebanyak 31%. Kedua, disusul kekerasan seksual sebanyak 1.938 kasus atau sebesar 30%.
Ketiga, ada kekerasan psikis yang mencapai 1.792 kasus atau 28%. Sementara keempat, kekerasan ekonomi yang mencapai 680 kasus atau 10%. Komnas Perempuan menilai data yang ditunjukkan menunjukkan seperti pola yang terjadi pada tahun sebelumnya.
"Kekerasan seksual secara konsisten masih menjadi terbanyak kedua yang dilaporkan dan memperlihatkan bahwa rumah dan relasi pribadi belum menjadi tempat yang aman bagi perempuan," kata tim penulis Catahu 2020 Komnas Perempuan. Catatan itu dirilis sebagai bentuk refleksi dalam peringatan Hari Perempuan Sedunia yang jatuh pada Senin (8/3).
Kasus-kasus itu masuk dalam Kekerasan Terhadap Perempuan, selanjutnya disingkat KTP, yang dihimpun Komnas Perempuan sepanjang tahun 2020. Ada 299.911 kasus yang tercatat. Angka tersebut berkurang signifikan dari data yang dicatatkan pada 2019, yaitu sebanyak 431.471 kasus.
Akan tetapi, pengurangan kasus itu dikarenakan data yang dilaporkan justru berkurang akibat keterbatasan di tengah pandemi. Kuesioner yang dikembalikan menurun hingga hanya 50 persen dari tahun sebelumnya.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menyatakan bahwa data yang disajikan masih berupa indikasi dari puncak gunung es persoalan kekerasan terhadap perempuan.
"Data yang terhimpun adalah terbatas pada kasus dimana korban melapor dan juga pada jumlah dan daya lembaga yang turut serta di dalam upaya kompilasi ini," kata Andy dalam keterangan sambutan tertulisnya, Jumat (5/3) lalu.